Tekan Lonjakan Kasus Corona, Wagub DKI: Kebijakan Pengetatan Segera Diumumkan
Pemprov juga berkoordinasi terkait tempat - tempat lain seperti rumah ibadah, mal, pasar, dan kebijakan kerja dari rumah (WFH)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengumumkan kebijakan pengetatan di wilayah ibu kota, menyusul laporan harian kasus Covid-19 yang terus melambung.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku Pemprov DKI saat ini masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal - hal pengetatan tersebut.
"Kami sudah diskusikan bahas terkait kebijakan tentang PPKM pengetatat dan lain-lain, akan segera diumumkan pak gubernur.
Kita tunggu saja, kami sedang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, bersabar sebentar, tidak lama lagi Pemprov akan mengambil kebijakan dalam rangka pencegahan, penanganan, pengendalian Covid-19 di wilayah DKI," kata Riza kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Selain mengkaji rencana penutupan tempat wisata, Pemprov juga berkoordinasi terkait tempat - tempat lain seperti rumah ibadah, mal, pasar, dan kebijakan kerja dari rumah (WFH).
Pemprov bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut mendengar aspirasi dari ahli epidemiologi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Melonjak, Sahroni: Saya Harap Gubernur Anies Berani Ambil Kebijakan Ekstrem
Riza menegaskan pengumuman akan segera dilakukan setelah Pemprov rampung mengoordinasikannya dengan pemerinta pusat.
"Apakah tadi terkait tempat pariwisata seperti yang disampaikan pak menteri pariwisata diperbolehkan untuk ditutup, tempat - tempat lain, ibadah, mall, pasar, bekerja di rumah, dan lain - lain, sudah dirumuskan.
Dari kami Pemprov bersama Forkopimda dan jajaran mendengarkan aspirasi dengan epidemiolog, namun demikian nanti akan diumumkan oleh pak gubernur, setelah nanti kita tuntaskan koordinasi dengan pemerintah pusat," pungkasnya.
Sebagai informasi, laporan harian kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus melonjak selama satu pekan terakhir. Bahkan angka tambahannya tembus 5.582 kasus positif dalam sehari, pada Minggu (20/6/2021) atau jadi rekor tertinggi tambahan per hari.
Sementara hari ini tambahan harian dilaporkan sebesar 5.014 orang terkonfirmasi positif Corona.
Adapun jumlah kasus aktif Covid-19 di Jakarta naik 1.918 kasus pada Senin (21/6). Sehingga jumlah kasus aktif hingga hari ini mencapai 32.060 orang. Artinya ada 32 ribu orang yang masih menjalani perawatan atau isolasi terkait kasus Covid-19.