Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MRT Jakarta Perpendek Jam Operasionalnya Hanya Sampai Pukul 9 Malam

PT MRT Jakarta mengubah waktu operasionalnya mulai 25 Juni 2021, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan oleh Pemprov DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in MRT Jakarta Perpendek Jam Operasionalnya Hanya Sampai Pukul 9 Malam
Tribunnews/JEPRIMA
Penumpang saat membawa sepeda non lipat masuk kedalam MRT Jakarta di Stasiun Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (28/3/2021). Seperti diketahui bahwa sepeda non lipat kini juga bisa masuk kedalam kereta MRT Jakarta, Menurut Ketua Bidang Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia Aditya Dwi Laksana menyampaikan selama dua tahun MRT Beroperasi di Jakarta peran nyata yang terlihat adalah menghadirkan dan menumbuhkan budaya bertransportasi baru bagi masyarakat khususnya warga Jakarta yaitu bentuk transportasi perkotaan yang modern dan manusiawi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta mengubah waktu operasionalnya mulai 25 Juni 2021, seiring dengan pemberlakuan kebijakan pembatasan oleh Pemprov DKI.

Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan perubahan waktu operasional ini adalah tindak lanjut Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 243 Tahun 2021.

"Perubahan jam operasional ini dalam rangka PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19," kata William dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021).

Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta sebagai berikut:

1. Senin - Jumat (hari kerja) mulai pukul 05.00 - 21.00 WIB. Jarak kedatangan antar kereta atau headway di jam sibuk hari kerja setiap 5 menit.

2. Sabtu - Minggu (akhir pekan) atau hari libur, mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB. Headway setiap 10 menit.

Baca juga: Kasus Corona di DKI Melonjak, MRT Jakarta Kuatkan Prokes di Area Kereta dan Stasiun

Jumlah penumpang setiap gerbong kereta dibatasi 70 orang.

Berita Rekomendasi

MRT Jakarta juga meminta pengguna menerapkan protokol kesehatan di area stasiun maupun dalam kereta. Seperti wajib menggunakan masker dan jaga jarak, serta mencuci tangan.

Pengguna juga diminta tidak berbicara baik satu atau dua arah selama di area stasiun atau dalam gerbong.

"Hal ini sangat penting guna menghindari terjadi pertumbuhan kasus secara signifikan yang diakibatkan oleh kelalaian akan penerapan protokol kesehatan," terang William.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas