Kemenkes Cicil Utang Klaim Penanganan Pasien Covid RSUD Kota Bekasi Rp 24 Miliar
Kabar baik bagi Pemkot Bekasi, khususnya RSUD Kota Bekasi, Kemenkes transfer Rp 24 miliar, tagihan klaim penanganan pasien Covid periode Januari 2021.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mencicil tagihan utang klaim penanganan pasien Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan Kemenkes telah mentrasfer dana sebesar Rp24 Miliar.
Ini setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
"Alhamdulillah berkat kita berhubungan dengan BPKP, Kemenkes kemarin ada transfer Rp24 miliar," kata Rahmat di RSUD Kota Bekasi, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Solusi Wali Kota Bekasi Percepat Penanganan Pasien Covid-19 yang Membeludak
Dana yang sudah ditransfer tersebut merupakan, tagihan klaim penanganan pasien Covid-19 periode Januari 2021.
"Ini menjadi kabar baik bagi Pemerintah Kota Bekasi dan khususnya RSUD Kota Bekasi untuk menutupi kebutuhan biaya operasional rumah sakit," jelasnya.
Sebagai rincian, pembiayaan layanan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi pada Januari 2021 yang telah sesuai diverifikasi sebanyak 430 kasus menjalani rawat inap dengan biaya Rp. 24.759.988.000.
Pria yang akrab disapa Pepen menjelaskan, biaya klaim tagihan pelayanan dibutuhkan RSUD Chasbullah Abdulmadjid agar operasional rumah sakit tidak terganggu.
"Sehingga fiskal kita, likuiditas kita RSUD ini bisa, karenakan kita untuk membayar jaspel (jasa pelayanan), membayar macam-macam rekanan (vendor), kalau sampai Rp171 M nyangkut kan berarti shutdown," ucapnya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak Terus, RSUD Kota Bekasi Tambah Tenda Darurat, Kali Ini di Parkiran Mobil
Menurut dia, sejauh ini masih ada tagihan pelayanan penanganan Covid-19 di RSUD Chasbullah Abdulmadjid yang belum dibayarkan Kemenkes.
"Masih ada sekitar Rp140-an miliar, kita mah dicicil setiap hari nggak ada masalah yang penting selesai," tegasnya.
Baca juga: Petugas Gali Kubur di TPU Pedurenan Bekasi Kewalahan, Gali Liang Jenazah Covid-19 Pakai Alat Berat
Utang Kemenkes Membengkak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki utang klaim pelayanan pasien Covid-19, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi mencapai ratusan miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, utang klaim pelayanan pasien Covid-19 terhitung sejak November 2020 hingga Mei 2021 dengan total estimasi tagihan mencapai Rp144 miliar.
"Itu (tagihan) dari November - Desember 2020, lalu Januari sampai dengan Mei 2021," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Kepala TPU Jombang Jelaskan Soal Pemakaman Jenazah Covid-19 Tanpa Peti Mati
Sebagai rincian, tagihan klaim pelayanan pasien Covid-19 di RSUD pada 2020 periode Maret - Desember 2020 diajukan sebesar Rp171 miliar.
Proses klaim diajukan dengan verifikasi melalui BPJS Kesehatan, untuk selanjutnya pembiayaan ditanggung Kemenkes.
Dari pengajuan sebesar Rp171 miliar, disetujui sebesar Rp81,9 miliar. Namun, setelah itu terdapat dispute setelah verifikasi lanjutan sebesar Rp8,4 miliar.
Sehingga, total pembiayaan yang harus dibayarkan Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi dalam pelayanan penanganan pasien Covid-19 periode Maret - Desember 2020 sebesar Rp90,3 miliar.
"Untuk periode tagihan 2020 sudah dibayarkan sebesar Rp47 miliar (Maret - Oktober), sehingga sisa yang harus dibayar masih ada Rp43 miliar lagi di 2020," papar Rahmat.
Baca juga: Marzuki Alami Gangguan Jiwa Berat, Kasus Pelecehan Seksual di Musala Rawa Bunga Dihentikan
Belum selesai pembayaran periode 2020, utang Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi makin membengkak menyusul terus bergulirnya pelayanan pasien Covid-19 periode 2021.
Sebagai rincian, untuk periode Januari hingga Mei 2021, RSUD Kota Bekasi mengajukan klaim pembiayaan pelayanan pasien Covid-19 sebesar Rp101,7 miliar.
"Untuk periode 2021 yang sudah disetuji baru di bulan Januari saja sebesar Rp24,7 miliar, periode Februari - Mei kita mengajukan Rp77 miliar tapi masih proses verifikasi dan belum ada yang dibayarkan" ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kemenkes Cicil Utang Klaim Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi, Baru Cair Rp24 Miliar,