Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Covid-19 Menggila di Bogor, ASN WFH Sepekan, Penjual Oksigen Buka 24 Jam

Siasat Wali Kota Bogor tangani lonjakan Covid-19 di wilayahnya, ASN diminta WFH sepekan, disisi lain penjual oksigen keteteran buka 24 jam.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Fakta Covid-19 Menggila di Bogor, ASN WFH Sepekan, Penjual Oksigen Buka 24 Jam
Tribun Jabar/Angga Bhagya Nugraha
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, saat sesi foto di Gedung Balaikota Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/6/2021). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kasus positif Covid-19 di Kota Bogor terus melonjak.

Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan semakin menipis.

Kota Bogor dalam fase darurat Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya langsung gerak cepat.

Sejumlah kebijakan telah diambil demi menangani lonjakan kasus Covid-19.

ASN di Pemkot Bogor WFH Sepekan

Wali Kota Bogor Bima Arya memerintahkan ASN Pemkot Bogor WFH Sepekan

Berita Rekomendasi

Bima Arya menggelar zoom meeting membahas persiapan pelaksanaan Work From House (WFH) ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Senin (28/6/2021).

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah, Bima Arya menjelaskan lebih detail terkait WFH 100 persen ASN yang akan diterapkan selama sepekan ke depan mulai, Selasa (29/6) hingga Senin (5/7).

"Data-datanya sangat mengkhawatirkan, saya sudah sampaikan semua bahwa kalau tidak ada langkah-langkah signifikan ini akan kolaps semua, kita tidak tahu apa akan ada pemandangan seperti di Bekasi atau bahkan di India," ujar Bima Arya di Balai Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender yang berlokasi di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (12/5/2021).
Wali Kota Bogor, Bima Arya meninjau Tempat Pemakaman Umum (TPU) Blender yang berlokasi di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Rabu (12/5/2021). (ISTIMEWA/Pemkot Bogor)

100 persen ASN di Pemkot Depok WFH Kecuali Ini

Bima Arya mengatakan, ia pun memperhitungkan harus ada pembatasan yang lebih ketat, alias perlu kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk itu, ASN Kota Bogor harus menjadi contoh melalui kewenangan 100 persen Work From Home atau Kerja dari Rumah.

"Jadi mulai Selasa besok sampai tujuh hari kedepan semuanya WFH 100 persen. Terkecuali, Dinkes, RSUD, Satpol PP, BPBD, Dishub, UPTD pemakaman, pertamanan, persampahan, DPMPTSP, kecamatan, kelurahan dan bagian pengadaan barang jasa," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas