Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pukul Sopir Kontainer hingga Tulang Retak di Jakut, Begini Pengakuan Pengemudi Pajero Sport

pengemudi Pajero mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.

Editor: Sanusi
zoom-in Pukul Sopir Kontainer hingga Tulang Retak di Jakut, Begini Pengakuan Pengemudi Pajero Sport
Caoture Video Tribun Jakarta
Pengemudi Pajero yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - OK (40), pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport yang viral di media sosial setelah memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer karena tersulut emosi.

Dia mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.

Menurut dia, truk tersebut hampir menabrak mobil yang dikendarainya.

Baca juga: Tegap dan Bergaya Ala Tentara, Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk Kontainer Ternyata Pelaut

“Hampir ketabrak awalnya,” ucap OK sembari menundukkan kepala, Senin (28/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pernyataan pelaku yang emosi karena perbuatan korban tersebut.

"Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson terlalu besar oleh truk trailer tersebut sehingga timbul emosinya kemudian memukul,” ujar Yusri Yunus.

Aksi OK tersebut dilakukan secara membabi buta menggunakan besi yang diarahkan ke korban.

BERITA TERKAIT

Bahkan OK juga memecahkan kaca truk trailer hingga hancur berantakan.

“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Jadi pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini,” ucap Yusri.

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Penganiayaan sopir Truk di Jakut, Pengendara Mobil Pajero Gunakan Pelat Palsu

Polisi masih mendalami motif utama pelaku terhadap si korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, kejiwaannya juga akan kami lakukan pemeriksaan termasuk cek urine."

"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.

Pelaku OK dijerat pasal berlapis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

Serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan.

“Ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada pengerusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan,” kata Yusri Yunus.

Viral di Medsos

Aksi sopir Pajero Sport yang rekaman videonya viral di media sosial merupakan mantan pelaut.

Pelaku dibekuk di Bandara Soekarno Hatta, Senin (28/6/2021).

“Dulu mantan pelaut. Dia bukan Angkatan Laut yang disebutkan rame-rame di medsos. Saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai agen yang mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut seperti dirinya dulu.

“Kerjanya outsourcing itu. Dia ngumpulin orang orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari,” katanya.

Baca juga: Sosok Sopir Pajero Arogan yang Diringkus Polisi: Pasang Pelat Pejabat Palsu demi Kelabui Petugas

Pada saat kejadian, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI. Namun, saat kejadian ada seseorang memakai kaos loreng yang dikira sebagai aparat.

"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah sekuriti yang bekerja di perusahaan dekat situ. Dia melihat saat itu ada emosi dia mau melerai. Tapi yang videokan, kan nggak ngerti,” ucapnya.

Sebelumnya, aksi pengemudi Mitsubishi Pajero Sport memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021).

Aksi penganiayaan dan perusakan itu terekam kamera video lalu viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat seorang pria memakai kaus abu-abu dan celana jins biru serta masker putih turun dari mobil.

Kemudian, dia menghampiri truk trailer yang berada di pinggir jalan.

Pria itu kemudian naik ke pintu truk dan memukuli sopir hingga berkali-kali menggunakan stik warna hitam.

Pria itu lalu memecahkan kaca depan truk trailer.

Yusri Yunus mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero Sport B 1861 QH yang dikemudikan pelaku memakai nomor palsu. Nomor polisi asli mobil ini B 1086 VJA.

Pemalsuan nomor kendaraan itu dilakukan karena pajak mobil tersebut telah habis masa berlakunya.

“Plat nomor yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, nomor aslinya adalah B 1086 VJA,” kata Yusri.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut, Pelaku Sempat Kabur ke Jawa Timur

OK mengganti plat nomor asli dengan nompr palsu supaya bisa mengendarai mobilnya.

“Salah satu motif kenapa dia ganti dengan nomor palsu karena kendaraannya ini sudah tidak berlaku lagi sejak 5/12/2020. Sehingga digunakan B 1861 QH ini, ini nomor palsu yang dia gunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, plat nomor B 1861 QH di mobil pelaku tercatat palsu karena aslinya diketahui sebagai mobil Toyota Innova.

“Aslinya terdata pada mobil Innova, sehingga pada saat kejadian karena kami ketahui menggunakan plat palsu tidak sesuai dengan kendaraannya,” ujar Sambodo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengakuan Pengemudi Pajero Sport yang Pukul Sopir Truk di Jakarta Utara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas