DKI Jakarta Provinsi Pertama yang Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak
DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang melaksanakan vaksinasi untuk anak usia 12 - 17 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi anak ini resmi dimulai Kamis (1/7/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan kick-off vaksinasi untuk anak di SMAN 20, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac yang telah melalui pengkajian tim kesehatan dan uji kelayakan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM), agar dosisnya sesuai bagi anak-anak.
"Pagi hari ini tanggal 1 Juli 2021, anak anak di DKI Jakarta sudah mulai mendapatkan vaksinasi," terang Anies.
"Pada 1 Juli ini menandai babak baru, kita ingin anak-anak selamat, sehat, bisa bersekolah kembali, mampu meraih masa depan yang bisa lebih baik dari kita semua," sambungnya.
Baca juga: Ini 15 Poin Penting Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat yang Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021
Anies mengatakan di masa pandemi, keselamatan jadi yang utama. Sehingga vaksinasi untuk anak ini diharapkan dapat memastikan keselamatan bagi putra-putri di bangku sekolah.
Apalagi berdasarkan data, disebut dari 168 jumlah variant of concern (VOC) terdapat 55 yang berdampak keterpaparan pada anak anak usia dari 0-18 tahun di Jakarta.
"Kita perlu sekali memastikan anak-anak kita terlindungi, dan tidak menghadapi kondisi sulit akibat keterpaparan dengan virus Sars-Cov2, yang menghasilkan penyakit COVID-19," tuturnya.
Pemprov DKI juga turut menyiapkan regulasi vaksinasi anak usia 12 - 17 tahun yakni dengan menunjukkan KIA atau KTP (bagi pelajar yang sudah memiliki).
Anak - anak calon penerima vaksinasi nantinya akan di skrining oleh petugas kesehatan di lapangan, kemudian diberikan formulir pendaftaran.
Para orang tua juga bisa mendaftarkan anaknya untuk divaksin secara daring lewat aplikasi JAKI.
Anies mengajak para orang tua segera mendaftarkan anak - anaknya untuk mendapatkan vaksinasi.
"Karena itu sekali lagi saya ajak kepada seluruh orang tua di Jakarta, untuk segera mendaftarkan anak-anaknya sehingga Insya Allah anak-anak kita bisa terlindungi dari wabah ini," pungkas Anies.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor HK.02.021/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak Usia 12 - 17 Tahun, pemberian vaksin Sinovac untuk anak usia 12 - 17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak/interval minimal 28 hari.