Anies Sampaikan Tujuan PPKM Darurat Agar Warga Selamat: Bukan untuk Kosongkan Jalan di Jakarta
Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Warta Kota/Joko Supriyanto
Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.
15. Pelaku perjalanan domestik menggunakan transportasi jarak jauh seperti pesawat, bus, kereta api, harus menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama, dan PCR H-2 untuk pesawat, serta Antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lain.
16. Tetap memakai masker saat di luar rumah, dan tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa memakai masker.
17. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW pada zona merah tetap dilakukan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait PPKM Darurat
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.