Benarkah Anies Usul Pengetatan Sejak Mei? Ini Kata KSP
Menurut Ali, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait pernyataan epidemiolog tertentu yang mengatakan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Mei lalu, namun ditolak pemerintah pusat.
Menurut Ali, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19.
"Saat ini, pemerintah dan kita semua punya konsentrasi penuh pada pemberlakuan PPKM Darurat sebagai solusi yang baik untuk memutus mata rantai pergerakan virus dan varian baru. Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun," kata Ali kepada wartawan, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Warga Adu Mulut dengan Petugas di Pos Penyekatan Pasar Rebo, Kendaraan Macet 3 Kilometer
Pemerintah, kata Ali terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan nyawa manusia.
Oleh karena itu ia meminta seluruh masyarakat patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah dalam upaya tersebut.
"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru. Seluruh rakyat harus tunduk dan patuh pada protokol kesehatan dan semua regulasi yang ada," katanya.
Oleh karenanya Ali meminta agar konsentrasi penanganan yang diutamakan, bukan malah mundur ke belakang dengan memperdebatkan sejak kapan PPKM Darurat diterapkan.
"Karenanya terkait dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali sekali lagi harus menjadi konsentrasi full kita semua. Jangan lagi ruang publik diisi dengan penyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini," katanya.
Target keberhasilan PPKM darurat ini menjadi penting yakni menekan laju penyebaran Covid-19 secara signifikan.
Penerapan PPKM Darurat merupakan ujian berat yang harus dilalui dan didukung bersama sama.
"Sekarang kita hadapi dan kerja bareng melihat 14 hari ke depan ini ujian berat kita sebab kalau kita berhasil 2 pekan ke depan, itu artinya pandemi ini segera kita mendapatkan sebuah perubahan yang signifikan," pungkasnya.
Sebelumnya dalam akun twitternya @drpriono1, Epidemiolog Pandu Riono menuliskan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan kepada pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan di Jawa-Bali.
Usulan Anies tersebut setelah mendengarkan masukan dari tim pandemi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, tentang potensi lonjakan kasus.
Namun usulan tersebut ditolak karena isu ekonomi.