Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Benarkah Anies Usul Pengetatan Sejak Mei? Ini Kata KSP

Menurut Ali, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Benarkah Anies Usul Pengetatan Sejak Mei? Ini Kata KSP
Warta Kota/Joko Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta orang tua bisa mendorong anak-anak mereka mengikuti program vaksinasi Covid-19, mengingat saat ini penyebaran virus Covid-19 kian parah. 

Anies Bicara PPKM Darurat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, tujuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan untuk mengosongkan ruas jalan di Jakarta.

Namun, tujuan PPKM Darurat yakni untuk menyelamatkan warga.

Hal ini disampaikan Anies saat meninjau vaksinasi massal di Stadion GBK, Jakarta, Minggu (4/7/2021).

"Tujuan pembatasan bukan untuk mengosongkan jalan-jalan di Jakarta, bukan untuk buat lengang jalan-jalan, tujuannya untuk membuat warga selamat," ujarnya seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Tidak tertular tidak terpapar, apalagi yang punya penyakit bawaan yang bisa berisiko fatal," sambung Anies.

Baca juga: 20 WN China Masuk Makassar Saat PPKM Darurat, Tanggapan Disnakertrans Sulsel dan Pihak Imigrasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (1/7/2021).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (1/7/2021). (Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra)

Ia mengimbau agar masyarakat yang tidak bekerja di sektor esensial atau petugas medis, agar berada di rumah saja.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemerintah sudah menetapkan ada keputusan tentang PPKM Darurat, artinya seluruh masyarakat diminta berada di rumah, kecuali sektor esensial dan medical," imbau dia.

Anies juga mengingatkan warga Jakarta untuk waspada karena angka kematian Covid-19 di Ibu Kota mengalami lonjakan signifikan dalam seminggu terakhir.

"Angka kematian sudah menunjukkan angka yang signifikan, di Jakarta ini pemakaman menggunakan protokol Covid-19 selama satu minggu ini meningkat signifikan," terang Anies.

Diketahui, PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Kebijakan pemerintah tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 yang melonjak setelah libur lebaran.

Baca juga: Kabareskrim Sinyalir Ada Kepala Daerah yang Mbalelo Tidak Terapkan PPKM Darurat

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan WFH 100 Persen Bagi Kejaksaan di Daerah PPKM Darurat Level 3 dan 4

Aturan PPKM Darurat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menggelar konferensi pers virtual untuk menyampaikan aturan PPKM Darurat.

Berikut peraturan PPKM Darurat yang disampaikan oleh Luhut:

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas