Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Warga Depok Lolos Titik Penyekatan ke Jakarta dengan Melewati 'Jalur Tikus'

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut telah menyiapkan puluhan titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cerita Warga Depok Lolos Titik Penyekatan ke Jakarta dengan Melewati 'Jalur Tikus'
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Petugas gabungan meminta pengendara untuk putarbalik kembali ke arah Bekasi di pos penyekatan Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, Minggu(4/6/2021). Hal itu dilakukan pasca melihat kondisi arus lalu lintas di jalur perbatasan kota Bekasi-DKI Jakarta itu masih banyak dilalui pengendara selama masa awal PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai 3 Juli lalu. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada pepatah yang menyebut "banyak jalan menuju Roma". Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, peribahasa itu mungkin bisa sedikit diubah menjadi "Banyak 'jalur tikus' menuju Jakarta".

Meski sejumlah ruas jalan ditutup oleh aparat kepolisian pada masa PPKM darurat yang diberlakukan sejak Sabtu 3 Juli lalu, selalu ada cara bagi warga Jabodetabek menyiasati penutupan jalan itu.

Agus misalnya. Warga Bojonggede itu berhasil tiba di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta, meski akses jalan utama dari arah Depok menuju Jakarta ditutup.

Penutupan akses dilakukan di antaranya di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Lenteng Agung, dan Jalan Raya Bogor.

Hanya mereka yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal yang diizinkan lewat.

Baca juga: Curhatan Pekerja yang Terjebak Macet Penyekatan di Lenteng Agung: Surat Tugas Tidak Mempan!

Itu pun harus mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Berita Rekomendasi

Surat ini berlaku khusus bagi pekerja yang ingin berakitvitas selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca juga: Pengusaha Bus Curhat Banyak Penumpang Batal Berangkat karena Persyaratan PPKM Darurat

Meski tidak bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal, dan juga tidak mengantongi STRP, Agus menyiasati penutupan jalan itu dengan cara lewat 'jalur tikus' menuju Jakarta.

Ada banyak jalan kecil dari Depok ke Jakarta yang bisa dilewati oleh mobil maupun sepeda motor.

Baca juga: Hari Ke-3 PPKM Darurat: Pagi Ini Kendaraan Padat dan Mengular di Hampir Semua Akses Menuju Jakarta

"Tadi dari arah Bojong Gede dan Citayam, saya lewat Tanah Baru Depok, masuk Jalan Moh Kahfi, terus ke Jalan Raya Cilandak, hingga sampai ke Kuningan," kata Agus kepada Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).

"Lancar, tidak ada penyekatan. Saya sudah sampai di kantor (Kuningan)," ujarnya.

Bukan hanya Agus yang berhasil tiba di kantornya di Jakarta dengan melewati 'jalur tikus'.

Adi, warga Depok, juga berhasil lolos dari penyekatan jalan setelah melewati 'jalur tikus'.

Dari Jalan Raya Lenteng Agung, Adi masuk ke Jalan Raya Jagakarsa, terus ke Jalan Joe.

Ia berhasil menghindari pos penyekatan petugas yang berada di dekat flyover Tapal Kuda di depan kampus IISIP Lenteng Agung.

Sementara Wahyu yang tinggal di Depok I, berhasil menghindari pos penyekatan menuju Jakarta dengan lewat 'jalan tikus' di Kelapa Dua.

"Jalan Cijantung-Kelapa Dua lancar jaya," kata Wahyu.

Baca juga: Klakson Bersahutan, Kendaraan dari Depok ke Jakarta Diputar Balik di Flyover Depan Kampus IISIP

Polda Metro Jaya sebelumnya menyebut telah menyiapkan puluhan titik penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat di Jakarta dan sekitarnya pada masa PPKM Darurat 3 Juli-20 Juli 2021.

Total ada 63 titik penyekatan yang dijaga oleh aparat Polri dan TNI.

"Untuk melakukan PPKM darurat ini, ada 63 titik yang akan kita jaga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Ke-63 titik itu tersebar mulai dari batas kota hingga jalan tol di Jakarta.

"63 titik yang kita jaga ini terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol. Kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan, 14 titik pengendalian mobilitas kemudian patroli penegakan hukum dan penegakan hukum terhadap batas kapasitas angkutan umum dan jam operasional," ucap Sambodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas