Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggotanya Sempat Bersitegang Dengan Paspampres di Pos Penyekatan, Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf

Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di Pos Penyekatan PPKM.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggotanya Sempat Bersitegang Dengan Paspampres di Pos Penyekatan, Kapolres Jakarta Barat Minta Maaf
Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di Pos Penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin.

Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Baca juga: Propam Periksa 4 Polisi yang Terlibat Ricuh dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Berita Rekomendasi

Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," ucapnya.

Baca juga: Insiden di Daan Mogot, Komandan Paspampres: Aturan PPKM Darurat Belum Dipahami Petugas di Lapangan

Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang , sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis, (8/7/2021).

Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.

Baca juga: Kedatangan Anggota Paspampres ke Polres Jakbar Ingin Pastikan Oknum Polisi Telah Diberi Teguran

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas