Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Pemuda Ngaku Ponakan Jenderal Polisi saat Razia PPKM, Jadi Tersangka & Terancam Bui 1 Tahun

Ini nasib seorang pemuda yang mengaku keponakan jenderal polisi bintang dua saat terjaring razia PPKM Darurat. Jadi tersangka dan terancam 1 tahun bui

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Nasib Pemuda Ngaku Ponakan Jenderal Polisi saat Razia PPKM, Jadi Tersangka & Terancam Bui 1 Tahun
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar YouTube Tribunnews dan TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
(Kiri) Foto tersangka saat berada di kantor polisi dan (Kanan) video viral saat tersangka mengaku ponakan jenderal polisi bintang dua. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berusia 21 tahun, RMBF harus berurusan dengan polisi.

Ia sebelumnya terjaring razia Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) beberapa waktu lalu.

RMBF saat itu diciduk petugas lantaran tidak memakai masker di tempat umum.

Ia juga sempat mengaku sebagai keponakan seorang jenderal polisi bintang 2 yang bertugas di Mabes Polri.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Video Viral Pengantin Pria Talak Istri setelah Ijab Kabul, Penyebab hingga Akhir Cerita

Belakangan terungkap fakta, pengakuan RMBF tidaklah benar.

Ia tidak memiliki om atau paman yang menjabat sebagai anggota kepolisian.

Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pemuda berinisial RMBF (21) akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya melawan petugas saat terjaring razia protokol kesehatan di Ciputat viral di media sosial. RMBF sempat mengaku sebagai keluarga jenderal di Mabes Polri saat terjaring razia di Ciputat, Tangerang Selatan. (Dokumentasi Polres Tangerang Selatan)

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddi.

Berita Rekomendasi

"Setelah hasil pemeriksan memang tidak ada keterkaitan. Tidak ada memiliki saudara jenderal baik itu TNI maupun Polri," ujar Iman dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (8/7/2021).

RMBF, kata Iman, mengaku memiliki keluarga Jenderal untuk menakut-nakuti petugas agar bisa terbebas dari sanksi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukannya.

"Ya mungkin untuk menakut-nakuti petugas, seperti seperti itu," ucap Iman.

Resmi jadi tersangka

Kini RMBF harus menerima nasib telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang wabah penyakit menular, kekarantinaan kesehatan dan KUHP.

Dengan ancaman hukuman maksimal sampai satu tahun penjara.

"Terhadap yang bersangkutan kami kenakan UU nomor 4 tahun 1984 tentang wabah menyakit menular dan UU nomor 6 tahun 2016 tentang kekarantinaan kesehatan serta pasal 216 ayat 1 KUHP yang ancaman maksimal 1 tahun," pungkas Iman dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: VIRAL Bayi Berumur Sehari Sudah Tumbuh Gigi, Dokter Anak: Ini Kasus yang Jarang Terjadi

Video tersangka viral

Video seorang  pemuda mengaku keponakan jenderal saat terjaring razia protokol kesehatan viral.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut dibagikan ulang oleh sejumlah akun di media sosial.

Seperti yang diunggah di akun Instagram @undercover.id.

Di awal video terlihat sejumlah petugas gabungan menjaring seorang ABG.

Ia diketahui tidak memakai masker saat berada di tempat umum.

Padahal saat ini sedang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca juga: Oknum Hakim di Rantauprapat Kepergok Karaoke dengan Wanita Bukan Istri, Video Penggerebekannya Viral

Perdebatan kemudian terjadi antara petugas dengan ABG berjaket itu.

Ia terus berusaha mencari alasan dan tidak mau disalahkan karena tidak memakai masker saat PPKM Darurat.

Bahkan ia mengaku sebagai keponakan seorang jenderal polisi yang bertugas di Mabes Polri.

Petugas kemudian bertanya.

"Siap saudara kamu, pangkatnya?" tanyanya.

"Bintang dua, Korlantas," jawab si remaja.

Tidak diketahui secara pasti akhir dari video tersebut.

Namun hingga Selasa (6/7/2021), video sudah ditonton lebih dari 13 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.

Baca juga: Viral Dokter Tak Diperbolehkan Lewat saat Penyekatan PPKM Darurat, Polisi: Ini Jadi Evaluasi Kami

Kata Petugas

Belakangan diketahui, lokasi pengambilan video berada di Jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (5/7/2021).

Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana membenarkan kejadian di atas.

Ia kemudian membeberkan kronologinya.

Sapta membeberkan, awalnya ABG yang tidak diketahui identitasnya itu kedapatan tidak memakai masker.

Kemudian petugas gabungan menghentikannya saat berada di di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat.

"Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM Darurat. Dia ngaku orang saudara omnya di Mabes," ujar Sapta dikutip dari TribunJakarta.com.

Kemudian saat ABG itu mengaku ponakan jenderal polisi, Sapta justru memberikan nasihatnya.

Baca juga: Videonya Viral Singgung Covid-19 hingga Pemerintah Zalim, Wanita Ini Minta Maaf, Klaim Keceplosan

Sosok bintang dua yang disebutkan si remaja akan kecewa melihat keponakannya pelanggaran protokol kesehatan.

Bahkan merasa malu dengan perbuatan melawan petugas lantaran tidak memakai masker.

"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya backing, makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal atasan dari pusat."

"Anda memamerkan backing-backing ini kan kita perintah presiden untuk mengatasi masalah ini," kata Sapta.

Kemudian, Sapta memberikan sanksi sosial dengan menyuruh si remaja push up sebanyak 50 kali atas pelanggarannya terhadap protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat.

"Tetap saya suruh push up 50 kali, dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan, dia minta maaf," kata Sapta.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir)

Berita lainnya seputar kejadian viral.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas