Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Gaya Gubernur Anies Baswedan Dengan Wagub Riza Patria Saat Sidak PPKM Darurat

Duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak di perkantoran

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perbedaan Gaya Gubernur Anies Baswedan Dengan Wagub Riza Patria Saat Sidak PPKM Darurat
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Duet Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak di perkantoran selama masa PPKM Darurat.

Keduanya gencar keluar masuk perkantoran yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Anies Baswedan melakukan sidak pada Rabu (7/7/2021) kemarin, sementara Riza Patria hari ini mendatangi kantor MBA Consult yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca juga: Komandan Lanud Silas Papare: Antusiasme Masyarakat untuk Melaksanakan Vaksin Sangat Meningkat

Ariza menyebut, kantor itu disidak lantaran ada laporan dari warga yang menyebut, perusahaan itu melanggar protokol kesehatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Jakarta, Selasa (6/7/2021). Anies menjumpai sejumlah perkantoran yang melanggar aturan PPKM Darurat. (Facebook/Anies Baswedan)

Benar saja, begitu masuk ke dalam kantor itu, Ariza mendapatan ruangan kerja dipadati oleh para yang sibuk bekerja di depan komputer.

"Total ada berapa karyawannya?," tanya Ariza dalam video sidak yang diunggah di akun instagramnya (@arizapatria), Kamis (8/7/2021).

Berita Rekomendasi

"300-an pak," jawab seorang pegawai yang ditemui Ariza.

Baca juga: Intip Rumah Baru Arya Saloka Sebelum di Renovasi, Bakal Usung Konsep American Classic dengan Rooftop

Kemudian, Ariza menjelaskan bahwa perusahaan itu telah melanggar protokol kesehatan lantaran jumlah karyawan yang bekerja di kantor melebihi ketentuan.

Sesuai aturan PPKM Darurat, perusahaan sektor esensial dibatasi hanya 50 persen karyawan bekerja di kantor atau work from office (WFO).

Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat melakukan sidak, Kamis
Wagub DKI Ahmad Riza Patria saat melakukan sidak, Kamis (8/7/2021) - Ahmad Riza Patria sidak ke kantor MBA Consult yang berada di kawasan Kuningan, Setiabudi, ia tak marah-marah saat segel perusahaan

"Ini laporannya melebihi 50 persen (pegawai bekerja di kantor)," ujarnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga mendapat laporan bahwa ada beberapa karyawan di perusahaan itu yang terpapar Covid-19.

Sesuai ketentuan, perusahaan itu seharusmya ditutup sementara 3x24 jam untuk dilakukan sterilisasi.

"Empat karyawan di tempat kerja tersebut terpapar Covid-19 dan belum melakukan karantina 3x24 jam," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas