Ini Penjelasan Mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa Keluar Kantor Polisi Malam Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menjelaskan soal pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang dibawa keluar dari Mapolres pada Kamis (8/7/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panji Yoga mengatakan, keduanya dibawa untuk kepentingan pengembangan kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka," kata Panji kepada wartawan, Jumat (9/7/2021).
Pengembangan itu dilakuan untuk menyisir ke tiap lokasi sesuai keterangan ketiga tersangka.
Baca juga: Nia Ramadhani Jadi Tersangka, Marshanda dan Jessica Iskandar Tulis Pesan dan Beri Dukungan
Hanya saja, Panji tak menjelaskan secara terperinci terkait pengembangan tersebut.
"Sementara kami masih dalam proses penyidikan pemeriksaan," ujar Panji.
Kompol Panji berjanji akan menyampaikan lebih lanjut terkait pengembangan kasus tersebut.
"Masih punya 3x24 jam untuk melaksanakan pemeriksaan," tutur Panji.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Inisial tersebut merujuk pada nama Ramadhania Ardiansyah atau Nia Ramadhani dan Anindra Ardiansyah Bakrie atau Ardi Bakrie.
"Kami sudah tetapkan 3 terangka ZN dan inisial RA, 31, perempuan seorang ibu rumah tangga, lalu inisial AAB, 42 tahun Laki laki, karyawan swasta," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
"RA dan AAB adalah suami istri. RA seorang public figure ya," bebernya.
Nia Ramadhani diamankan bersama barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan alat hisapnya.
"Barbuk yang kami amankan 1 klip jenis sabu sabu dugaan adalah sabu sabu bruto 0,78 gram," ucap Yusri Yunus.