Ini Penjelasan Mengapa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibawa Keluar Kantor Polisi Malam Hari
Kabid Humas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa RA dan suaminya AAB sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
"Kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," lanjutnya.
Yusri mengatakan Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB bersama ZN, supirnya.
Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram dan alat hisapnya.
"Kemudian, RA (Ramadhania Ardiansyah) dan ZN dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat yang kemudian menelpon suaminya, AAB," ucapnya.
Pada malam harinya, Yusri menyebut kalau Ardi Bakrie, suami Nia Ramadhani menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Lalu hasil tes urin ketiga orang ini positif metaphetamine. Ketiganya sudah kami tetapkan menjadi tersangka," ujar Yusri
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.