PT Equity Life Indonesia Akui Ada Kegiatan Tidak Sesuai Pergub Saat Disidak Gubernur Anies Baswedan
Perusahaan itu pun menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Equity Life Indonesia menyatakan dukungannya kepada pemerintah terkait penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Perusahaan yang bergerak di bidang asuransi itu pun mengakui kesalahannya saat sidak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
PT Equity Life Indonesia mengimbau para nasabah dan mewajibkan karyawan beserta anggota keluarga untuk mematuhi peraturan pemerintah.
"Khususnya yang berkaitan dengan PPKM darurat agar keselamatan kita dan warga masyarakat dapat terjaga dengan baik sesuai harapan pemerintah dan kita bersama," tulis akun instagram PT Equity Life Indonesia, Sabtu (10/7/2021).
Diketahui, terjadi peningkatan penyebabaran yang sangat luas pada masa pandemi Covid-19.
Kebijakan PT Equity life Indonesia adalah tetap turut mendukung dan mentaati ketentuan PPKM Darurat.
Adapun pada unit berkegiatan di lantai 43 pada saat kunjungan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur dan dengan kebijakan perusahaan kami.
"Karenanya kami telah melakukan tindakan koreksi dan perbaikan serta senantiasa secara terus menerus melakukan pengawasan," katanya.
Baca juga: Kantor Equity Life Ditutup Sementara, Pemprov DKI Temukan 3 Pelanggaran Serius PPKM Darurat
Kronologi
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendatangi perusahaan salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia.
Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.
"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.
Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.
Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.