Kapolda Metro Ingatkan Jajaran Kedepankan Sikap Humanis dan Kasih Sayang Saat Pengamanan Idul Adha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan arahan kepada jajarannya untuk bersikap humanis dalam melaksanakan pengamanan malam Idul Adha.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
“Kita sambil memberi imbauan kepada mereka untuk tidak melakukan kerumunan atau taat terhadap protokol kesehatan akan membagikan ini akan kita laksanakan sampai dengan kegiatan besok,” kata Yusri.
Diketahui, Idul Adha akan jatuh pada Selasa (20/7/2021) besok. Pemerintah bersama MUI dan sejumlah ormas Islam bersepakat untuk melaksanakan ibadah salat Idul Adha di rumah.
Ketentuan tersebut diutamakan di wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Idul Adha kali ini dengan tetap melaksanakan ibadah tapi memperhatikan protokol kesehatan, menjaga jiwa manusia. Karena itu, supaya dilakukan di rumah saja, takbir di rumah saja. Begitu juga untuk penyembelihan kurban supaya dilakukan melalui rumah pemotongan hewan dan dibagikan diantar dari rumah-rumah," kata Maruf di kanal Youtube Wakil Presiden, Minggu (18/7/2021) malam.
Baca juga: Polda Metro Klaim Mobilitas Landai pada Hari Kedua 100 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat
Ma'ruf mengatakan kesepakatan bersama tersebut telah dirangkum dalam beberapa poin.
Dirinya memerintahkan perwakilan ormas, Ketua Syarikat Islam (SI) Hamdan Zoelva membacakan kesepakatan dalam penyelenggaraan ibadah Iduladha.
"Pelaksanaan ibadah dan syi’ar Iduladha, seperti salat ied dan takbir, diselenggarakan di rumah masing-masing," ujar Ketua Syarika Islam (SI) Hamdan Soelva.
Selain itu, pelaksanaan pemotongan hewan kurban dapat dipindah ke rumah potong hewan (RPH). Pembagian daging kurban harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Remaja Pelaku Pengeroyokan Polisi di Cilandak Jakarta Selatan
"Rumah potong hewan dan/atau tempat lain yang aman, serta pembagian daging dilakukan dengan di antar ke rumah penerimanya," katanya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menekankan pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan Covid-19, seperti kerumunan, harus dihindarkan dan ditiadakan, sehingga dapat dipindah ke rumah masing-masing.
"Penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan," ujarnya.