Periksa 57 Ribu Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Temukan 172 Ekor Tak Layak
Periksa kesehatan 57.385 hewan kurban, Dinas KPKP DKI Jakarta temukan 54 ekor hewan kurban sakit, 4 ekor cacat, dan 114 ekor tak cukup umur.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta selama periode 1 - 18 Juli 2021 telah melakukan pemeriksaan kesehatan 57.385 hewan kurban di 1.056 lokasi tempat penampungan atau penjualan.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan ada 20.518 sapi, 294 kerbau, dan 36.573 kambing yang diperiksa kesehatannya.
Hasilnya, ditemukan 54 ekor hewan kurban sakit, 4 ekor cacat, dan 114 ekor tak cukup umur.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 54 ekor dinyatakan sakit, 4 ekor cacat dan 114 ekor tidak cukup umur," kata Suharini dalam keterangannya, Selasa (20/7/2021).
Baca juga: Masih Pandemi, Wapres Maruf Laksanakan Salat Iduladha di Kediaman Resmi
Adapun pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup antemortem dan postmortem.
Serta, dilihat dari fisik semacam bulu, mata dan gerakan.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan dengan pengambilan sampel darah dan surveilans anthrax sebanyak 475 sampel Preparat Ulas Darah (PUD)," terangnya.
Baca juga: Halau Tawuran di Perlintasan Rel KA Pondok Kopi, Tim Rajawali Lepaskan Tembakan ke Udara
Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan
Suharini menjelaskan puluhan ribu hewan kurban tersebut didatangkan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Bali, Lampung, hingga NTB.
"Kami melakukan kerja sama dengan Dinas PM dan PTSP tentang perizinan pemasukan ternak, sampai Minggu kemarin ada 68 izin yang sudah diterbitkan, selain itu ada 844 ekor yang sudah diterbitkan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," kata dia.