Buntut Kasus Kartel Kremasi, Pemprov DKI Siapkan Tempat Kremasi Jenazah Covid-19 yang Terjangkau
Pemprov DKI Jakarta akhinya menanggapi banyaknya aduan dari masyarakat soal tingginya biaya kremasi jenazah Covid-19.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Keluarga korban Covid-19 harus membayar total Rp 80 juta untuk bisa mengkremasi jenazah Covid-19, dengan rincian:
- Biaya peti jenazah: Rp 25 Juta;
- Biaya transport: Rp 7,5 Juta;
- Biaya kremasi: Rp 45 Juta;
- Biaya lain-lain Rp 2,5 Juta.
Baca juga: PSI Minta Ada Batas Atas Biaya Kremasi Korban Covid-19
Hotman Paris pun mempertanyakan mengapa rumah duka dan krematorium tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi.
"Ada warga ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi."
"Apakah kau bisa tersenyum saat simpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain?" kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (20/7/2021), @hotmanparisofficial.
Lebih lanjut, Hotman pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar bisa segera menindak rumah duka dan krematorium nakal tersebut.
Baca juga: Warga Mengeluh Biaya Paket Kremasi Jenazah Covid-19 Capai Rp 65 Juta, Ini Respon Pemprov DKI Jakarta
"Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede," ungkapnya.
Tak hanya pada Kapolri, Hotman juga meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk ikut menindak oknum nakal tersebut.
Bahkan Hotman meminta Anies untuk tegas dan mencabut izin lembaga krematorium nakal tersebut.
"Kepada para gubernur dan wali kota, cabut izinnya dan lembaga krematorium, harus tegas. Kasihan warga sudah kematian masih harus nangis-nangis untuk membayar. Salam Hotman Paris," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)