Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Warkop Tidak Setuju Keputusan Jokowi Perpanjang PPKM Darurat

Joko menjelaskan bahwa tempat yang dipakainya masih dalam status sewa per bulan Rp 1.500.000.

Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilik Warkop Tidak Setuju Keputusan Jokowi Perpanjang PPKM Darurat
Tribunnews.com/Ferryal Immanuel.
Joko, pengusaha warung kopi yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara harus meratapi nasib dengan keputusan PPKM Darurat yang diambil oleh Presiden RI, Joko Widodo. Selasa (20/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Supri yang membuka usaha warung kopi (warkop) mengatakan bahwa keputusan yang diambil oleh Presiden RI Joko Widodo sangat membuat para pelaku usaha tidak dapat meraih keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

Ketika mendengarkan keputusan PPKM Darurat diperpanjang, dirinya merasa tidak setuju karena membuat penghasilannya sangat berkurang 70 persen.

"Sebenarnya saya tidak setuju, karena membuat kita penjual warung kopi (warkopi) sepi pengujung karena adanya peraturan mengenai masyarakat makan di tempat," ujar Joko kepada Tribunnews.com, Selasa (20/7/2021) malam.

Baca juga: IDI Dukung Langkah Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat

Joko menuturkan selama diterapkan PPKM Darurat, pendapat yang diraihnya sehari terkadang tidak dapat menutupi modal yang dikeluarkan.

"Sekarang modal sehari-hari minimal Rp 500.000. Itu belum dihitung untuk bagi dua dengan temannya yang membantunya," ujar Joko.

Joko menjelaskan bahwa tempat yang dipakainya masih dalam status sewa per bulan Rp 1.500.000.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau alokasi dana untuk bayar sewa dan bagi keuntungan dengan orang yang membantu saya, dihitung cuman dapet untung dibawah rata-rata saja," ujarnya.

Ia juga menceritakan bahwa ketika ada Satpol-PP atau kepolisian yang sedang melakukan patroli, dirinya harus mengangkat seluruh bangku yang disediakannya.

"Kalau tidak kucing-kucingan, bagaimana bisa hidup?" tuturnya.

Ia berharap dengan penerapan PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Presiden RI, Joko Widodo hingga 25 Juli tidak diperpanjang lagi karena membuat usahanya bangkrut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas