DPRD DKI Jakarta Minta Dinas Kesehatan Cari Terobosan Cegah Pengulangan Lonjakan Kasus Corona
Komisi E DPRD DKI minta Dinkes segera bertindak sigap memformulasikan aturan guna mengantisipasi terulangnya lonjakan penularan kasus di ibu kota.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Provinsi DKI Jakarta mencatatkan kasus aktif sebesar 86.198 per Kamis (22/7/2021).
Angka ini diketahui menurun 3.739 kasus.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan segera bertindak sigap memformulasikan aturan guna mengantisipasi terulangnya lonjakan penularan kasus di ibu kota.
Baca juga: Heboh Tabung Oksigen Palsu Gemparkan Tulungagung, Polda Jatim Tancap Gas Turun Tangan
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menegaskan di bidang kesehatan, upaya preventif atau pencegahan harus lebih diutamakan ketimbang penyembuhan.
"Di kesehatan tidak bisa seperti itu, preventif itu lebih diutamakan dibanding penyembuhan,” kata Iman kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Ia menyebut Pemprov DKI telah mengalokasikan belanja tak terduga (BTT) untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp2,133 triliun.
Sebanyak Rp1,946 triliun sudah dialokasikan untuk penanganan Corona lewat APBD Tahun 2021.
Adapun keperluan yang dibelanjakan antara lain insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, subsidi pangan, tenaga penunjang lainnya, termasuk untuk penginapan petugas medis, pemberian makan bagi OTG Covid-19, hingga pembelian peti jenazah.
Baca juga: Pelarian 2 Jambret di Pulogadung, Tabrak Lapak Nasgor, Hanya Bisa Minta Ampun saat Dihajar Warga
Berkenaan dengan upaya pencegahan, Iman meminta Dinkes DKI tidak takut segera membelanjakan kebutuhan persiapan pencegahan.
"Semua sekarang juga butuh pendukung, harus bisa di backup, dan harus segera ambil langkah preventif, jangan nunggu kejadian baru action itu tidak boleh," kata dia.
"Jadi jangan takut untuk segera dibelanjakan, belanja dari persiapan Covid-19 ini karena masih kecil masih sekian persen, padahal anggaran ada," sambungnya.