Warga Tambora Dikejutkan Kemunculan Buaya dari dalam Got, Sempat Dikira Biawak
Buaya tersebut muncul dari dalam got permukiman warga Kampung Gang Gerindo V di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemunculan seekor buaya berukuran cukup besar mengejutkan warga Kampung Gang Gerindo V di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Buaya seukuran batang pohon kelapa tersebut muncul dari dalam got permukiman mereka.
Buaya itu pertama kali ditemukan oleh Sinda (41) warga sekitar yang sedang melintas di Gang Gerindo 5. Sinda menemukan buaya itu di selokan sekitar pukul 13.30 WIB pada Sabtu (24/7/2021).
Bagaimana bisa binatang itu nyemplung ke got? Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Jakarta turut menanggapi penemuan buaya itu.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA, Dian Banjar Agung, menuturkan biasanya kemunculan buaya di ibu kota berasal dari binatang piaraan orang yang sengaja dilepas.
"Kalau di Jakarta biasanya binatang peliharaan. Dia (buaya) didatangkan masih kecil, masih lucu. Katanya sih lucu tapi saya enggak tahu lucunya di mana ya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Minggu (25/7/2021).
Anak buaya itu lalu dipelihara majikan hingga besar. Masalah kemudian muncul, lanjut Banjar, saat buaya memasuki fase dewasa.
Baca juga: Warga Parengan Berhasil Tangkap 1 Ekor Buaya di Sungai Bengawan Solo
"Begitu sudah besar, makannya sudah banyak biasanya sudah masuk masa birahi. Kewalahan majikannya. Akhirnya, dilepaskan tidak pada tempatnya. Biasanya sih dilepaskan kalau kami prediksi," lanjutnya.
Baca juga: Warga Dikejutkan Penampakan Buaya Berjemur di Pinggir Sungai Tempuran Boyolali
Alasan pemilik buaya itu melepaskan lantaran sudah tidak sanggup merawatnya.
Banjar melanjutkan syarat-syarat untuk mendapatkan surat izin memiliki binatang buas sangatlah sulit.
Sebagian besar pemilik buaya itu saat ditemui Tim BKSDA tak memiliki surat izin penangkaran buaya. "Ada beberapa yang memiliki izin, tapi kebanyakan tidak memiliki izin," ungkapnya.
Banjar menambahkan binatang buas ilegal itu biasanya dibeli melalui jalur pasar gelap atau daring. "Yang beli online banyak, mas. Terus terang kami juga kewalahan," tambahnya.
Ada juga sebagian orang bermaksud membeli buaya bukan semata untuk dipelihara.
Baca juga: Jaringnya Berat Saat Ditarik, Sujoko Bukan Temukan Ikan Sapu-sapu Tapi Buaya 2 Meter