Kasatpol PP DKI: Waspadai Penipuan Bermodus Rekrutan Kerja Satpol PP DKI
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengingatkan masyarakat waspada terhadap modus penipuan dengan embel - embel lowongan atau perekrutan kerja yang
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengingatkan masyarakat waspada terhadap modus penipuan dengan embel - embel lowongan atau perekrutan kerja yang mengatasnamakan Satpol PP DKI.
Arifin meminta masyarakat terlebih dulu mencari dan memastikan informasi yang didapat sebelum bertindak.
"Saya mengimbau masyarakat harus hati-hati di tengah suasana sulit yang banyak orang berhenti bekerja, resign atau dirumahkan," kata Arifin kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Ia meminta mewaspdai pihak yang menawarkan pekerjaan tapi punya syarat menyerahkan sejumlah uang. Sebab menurutnya praktik semacam itu adalah salah satu bentuk atau modus penipuan.
"Harus di dalami betul-betul jangan sampai menjadi korban penipuan, sudah sulit mencari pekerjaan ternyata ditipu pula," ucap dia.
Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korban, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah di Bekasi
Dijelaskan Arifin, perekrutan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta memiliki mekanisme yang jelas yakni melalui proses seleksi dan diumumkan secara terbuka. Rekrutmen dilakukan secara instansi, bukan orang per orang.
"Rekrutmen PJLP diumumkan secara terbuka ada medianya, kemudian mereka melamar pekerjaan atau mendaftarkan ke Satpol PP Provinsi DKI Jakarta secara resmi, baru dilakukan proses seleksi. Rekrutmen secara instansi bukan oleh perorangan yang mengatasnamakan Satpol PP DKI," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah orang diketahui menjadi korban penipuan lowongan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP DKI. Terduga pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya.
Adapun modus yang dipakai pelaku yakni menawarkan pekerjaan sebagai anggota Satpol PP DKI dengan meminta uang puluhan juta kepada korbannya. Penanganan kasus ini selanjutnya telah diserahkan ke pihak kepolisian.