Pendam Rasa Cemburu Selama 5 Tahun, Pria Lansia di Jagakarsa Susun Rencana Bunuh Sang Istri
Abdul Rahman (66) tega membunuh istrinya Maysuroh (60) karena memendam rasa cemburu sejak lama.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Rahman (66) tega membunuh istrinya Maysuroh (60) karena memendam rasa cemburu sejak lama.
Ia pun telah merencanakan sejak lama untuk menghabisi nyawa istrinya.
Abdul Rahman diketahui membunuh istri di rumah yang mereka huni bersama anak dan menantunya di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).
Ia mencari waktu yang tepat untuk mengeksekusi istrinya.
"Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan mantu. Jadi dia mencari waktu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).
Alhasil, Abdul Rahman menunggu kondisi rumah dalam kondisi sepi atau ketika anak dan menantunya pergi.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Istri oleh Suami di Jagakarsa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Barang Bukti Baru
"Dia (Abdul Rahman) menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," ujar Azis.
Azis mengungkapkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu Abdul Rahman terhadap Maysuroh.
Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.
"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis.
Baca juga: Pria 60 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istri Lalu Pura-pura Minta Tolong Tetangga untuk Bangunkan Korban
Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.
"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.
Setelah diperiksa selama 1 x 24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.
Pura-pura minta tolong
Setelah membunuh istrinya, Abdul Rahman ternyata sempat berpura-pura meminta tolong kepada tetangganya untuk membangunkan korban.
Hal itu diungkapkan seorang saksi bernama Budi Harsono (46), orang yang dimintakan tolong oleh pelaku.
"Dia (pelaku) minta tolong ke sini. Ngomongnya nggak jelas karena dia kan punya penyakit stroke," kata Budi saat ditemui di lokasi, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Fakta Pria Lanjut Usia Bunuh Istri di Jagakarsa Jakarta Selatan, Ada Linggis di Dekat Jenazah Korban
Budi bersama kakak iparnya kemudian masuk ke dalam kamar korban.
Ketika itu, kondisi tubuh korban dalam posisi tertelungkup ke arah kiri dan sudah bersimbah darah.
"Abang ipar nggak berani megang karena sudah banyak darah di tangan, kepala, sama di bantal. Terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah. Yang paling banyak darah di kepala," ujar Budi.
"Saya mau balik badannya (korban), nggak jadi. Saya ada perasaan ragu-ragu," tambahnya.
Merasa ada yang janggal, Budi dan kakak iparnya melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat, yang kemudiam diteruskan ke menantu korban.
"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku. Tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," ucapnya.
Ada linggis
Saksi bernama Budi Harsono (46) mengaku melihat sebuah linggis di kamar korban yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan.
"Di situ (kamar korban) ada linggis, ada darahnya juga," kata saksi Budi Harsono.
Baca juga: Ada Stiker Bertuliskan DPR RI pada Jendela Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa
Meski demikian, Budi mengaku tidak mengetahui apakah linggis tersebut yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
"Kalau itu saya kurang tahu, yang pasti saya cuma lihat ada linggis," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Abdul Rahman Telah Atur Rencana Eksekusi Istrinya, Tunggu Anak dan Menantu Keluar Rumah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.