Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendam Rasa Cemburu Selama 5 Tahun, Pria Lansia di Jagakarsa Susun Rencana Bunuh Sang Istri

Abdul Rahman (66) tega membunuh istrinya Maysuroh (60) karena memendam rasa cemburu sejak lama.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pendam Rasa Cemburu Selama 5 Tahun, Pria Lansia di Jagakarsa Susun Rencana Bunuh Sang Istri
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Rahman (66) tega membunuh istrinya Maysuroh (60) karena memendam rasa cemburu sejak lama.

Ia pun telah merencanakan sejak lama untuk menghabisi nyawa istrinya.

Abdul Rahman diketahui membunuh istri di rumah yang mereka huni bersama anak dan menantunya di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2021).

Ia mencari waktu yang tepat untuk mengeksekusi istrinya.

"Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan mantu. Jadi dia mencari waktu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021).

Alhasil, Abdul Rahman menunggu kondisi rumah dalam kondisi sepi atau ketika anak dan menantunya pergi.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Istri oleh Suami di Jagakarsa Mulai Terkuak, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Berita Rekomendasi

"Dia (Abdul Rahman) menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru melakukan aksinya," ujar Azis.

Azis mengungkapkan, pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu Abdul Rahman terhadap Maysuroh.

Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis.

Baca juga: Pria 60 Tahun di Jagakarsa Bunuh Istri Lalu Pura-pura Minta Tolong Tetangga untuk Bangunkan Korban

Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.

"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.

Setelah diperiksa selama 1 x 24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas