Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI

Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di kantornya Balai Kota, Selasa (9/3/2021). Respons Wagub DKI Soal Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Rumah Dp Nol yang Menjerat Yoory C Pinontoan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pegawai kantoran di Jakarta kemungkinan diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang mengambil kebijakan itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana kebijakan itu akan diambil setelah mendapat masukan dari banyak kalangan.

Tujuannya guna meminimalisir penularan Covid-19 di ibu kota.

"Ada memang usulan seperti itu dari masyarakat, mengusulkan kalau pergi ke satu tempat, seperti ke kantor harus menunjukkan surat vaksin," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Program Vaksinasi Pekerja Industri Fokus Digelar di Jabodetabek

Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.

Berita Rekomendasi

Ada ratusan klaster perkantoran yang muncul dengan jumlah kasus mencapai ribuan.

Saat itu, klaster perkantoran banyak muncul akibat rendahnya kedisiplinan para pekerja kantoran dalam menjalankan protokol kesehatan.

Pasalnya, banyak pekerja tak mengenakan masker saat berada di ruang tertutup dengan sirkulasi udara kurang baik.

Bila aturan ini jadi diterapkan, Pemprov DKI juga bakal menerapkannya di sejumlah lokasi, seperti di mal hingga pusat-pusat keramaian lainnya.

"Kalau nanti berkunjung ke tempat tertentu ini masih dalam pembahasan. Tapi kalau sekarang yang sudah diwajibkan kalau perjalanan jauh," ujarnya di Balai Kota.

"Seperti penerbangan jarak jauh, sekarang kan harus menunjukkan vaksin," tambahnya menjelaskan.

Selain meminimalisir penularan, aturan ini juga bisa mempercepat program vaksinasi yang kini tengah digenjot Pemprov DKI Jakarta.

Pasalnya, otomatis warga yang menolak divaksin aktivitasnya sangat dibatasi.

"Mudah-mudahan dengan usul tersebut bisa mempercepat penggunaan vaksin dan tempat-tempat lain bisa segera buka, kalau masyarakatnya disiplin," kata Ariza.

Selama masa PPKM Level 4 ini, perkantoran yang bukan termasuk kategori esensial dan kritikal dilarang wajib menerapkan aturan 100 persen bekerja di rumah atau work from home (WFO).

Kemudian, sektor esensial pun dibatasi 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) untuk sektor produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen untuk bagian administrasi penunjang operasional.

Sedangkan, sektor kritikal boleh bekerja 100 persen pada bagian produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen juga untuk bagian penunjang operasional.

Kasus Covid-19 di DKI mulai melandai

Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus menurun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tingkat keterisian 140 rumah sakit rujukan kini sudah berada di bawah 90 persen.

"Terkait BOR alhamdulillah per tanggal 29 Juli sudah mencapai 62 persen dan ICU 80 persen," ucapnya, Jumat (30/7/2021).

Angka ini jauh menurun dibandingkan awal Juli lalu saat BOR mencapai lebih dari 95 persen.

Walau BOR terus menurun, Ariza memastikan, Pemprov DKI bakal tetap menggencarkan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment.

"Termasuk memastikan tenaga kesehatan, oksigen, hingga peti mati kita pastikan semuanya siap," ujarnya.

Semakin membaiknya BOR tidak terlepas dari penurunan kasus Covid-19 di ibu kota selama beberapa hari terakhir.

Kini penambahan kasus harian berkisar di angka 2.000 hingga 5.000 kasus.

Kondisi ini jelas berbeda dibandingkan awal Juli lalu, di mana penambahan kasus mencapai 12.000 sampai 14.000 kasus per hari.

"Angka Kematian turun di 1,5 persen dan angka kesembuhan naik jadi 94,2 persen," kata Ariza.

Selain itu, kasus aktif Covid-19 juga terus menurun dari 113.137 di tanggal 16 Juli menjadi 27.466 pada 29 Juli 2021 kemarin.

"Kita bersyukur atas kerja keras semua, tentu atas disiplin masyarakat semua pada umumnya kita bisa menurunkan kasus Covid-19 di Jakarta," tuturnya.

Walau demikian, ia meminta warganya tidak berpuas diri lantaran lonjakan kasus bisa kapan saja terjadi.

Untuk itu, politisi Gerindra ini meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh berpuas diri, tetap prokes, tetap berada di rumah, laksanakan 5M, hindari kerumunan, kurangi mobilitas," ucapnya.

"Kemudian, tidak kalah penting untuk laksanakan PPKM Level 4 secara konsekuen," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Ancang-ancang Buat Aturan Wajib Vaksin Covid-19 Bagi Pegawai Kantoran di Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas