Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI
Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pegawai kantoran di Jakarta kemungkinan diwajibkan untuk vaksinasi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta kini tengah mengambil ancang-ancang mengambil kebijakan itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan rencana kebijakan itu akan diambil setelah mendapat masukan dari banyak kalangan.
Tujuannya guna meminimalisir penularan Covid-19 di ibu kota.
"Ada memang usulan seperti itu dari masyarakat, mengusulkan kalau pergi ke satu tempat, seperti ke kantor harus menunjukkan surat vaksin," ucapnya, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Program Vaksinasi Pekerja Industri Fokus Digelar di Jabodetabek
Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.
Ada ratusan klaster perkantoran yang muncul dengan jumlah kasus mencapai ribuan.
Saat itu, klaster perkantoran banyak muncul akibat rendahnya kedisiplinan para pekerja kantoran dalam menjalankan protokol kesehatan.
Pasalnya, banyak pekerja tak mengenakan masker saat berada di ruang tertutup dengan sirkulasi udara kurang baik.
Bila aturan ini jadi diterapkan, Pemprov DKI juga bakal menerapkannya di sejumlah lokasi, seperti di mal hingga pusat-pusat keramaian lainnya.
"Kalau nanti berkunjung ke tempat tertentu ini masih dalam pembahasan. Tapi kalau sekarang yang sudah diwajibkan kalau perjalanan jauh," ujarnya di Balai Kota.
"Seperti penerbangan jarak jauh, sekarang kan harus menunjukkan vaksin," tambahnya menjelaskan.
Selain meminimalisir penularan, aturan ini juga bisa mempercepat program vaksinasi yang kini tengah digenjot Pemprov DKI Jakarta.