Seluruh Pegawai Kantoran di Jakarta Wajib Divaksin Covid-19? Ini Jawaban Wagub DKI
Sebagai informasi, perkantoran sempat menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di ibu kota saat gelombang pertama dan kedua menerjang.
Editor: Hasanudin Aco
Pasalnya, otomatis warga yang menolak divaksin aktivitasnya sangat dibatasi.
"Mudah-mudahan dengan usul tersebut bisa mempercepat penggunaan vaksin dan tempat-tempat lain bisa segera buka, kalau masyarakatnya disiplin," kata Ariza.
Selama masa PPKM Level 4 ini, perkantoran yang bukan termasuk kategori esensial dan kritikal dilarang wajib menerapkan aturan 100 persen bekerja di rumah atau work from home (WFO).
Kemudian, sektor esensial pun dibatasi 50 persen bekerja di kantor atau work from office (WFO) untuk sektor produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen untuk bagian administrasi penunjang operasional.
Sedangkan, sektor kritikal boleh bekerja 100 persen pada bagian produksi dan pelayanan masyarakat, serta 25 persen juga untuk bagian penunjang operasional.
Kasus Covid-19 di DKI mulai melandai
Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus menurun.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, tingkat keterisian 140 rumah sakit rujukan kini sudah berada di bawah 90 persen.
"Terkait BOR alhamdulillah per tanggal 29 Juli sudah mencapai 62 persen dan ICU 80 persen," ucapnya, Jumat (30/7/2021).
Angka ini jauh menurun dibandingkan awal Juli lalu saat BOR mencapai lebih dari 95 persen.
Walau BOR terus menurun, Ariza memastikan, Pemprov DKI bakal tetap menggencarkan 3T, yaitu tracing, testing, dan treatment.
"Termasuk memastikan tenaga kesehatan, oksigen, hingga peti mati kita pastikan semuanya siap," ujarnya.
Semakin membaiknya BOR tidak terlepas dari penurunan kasus Covid-19 di ibu kota selama beberapa hari terakhir.
Kini penambahan kasus harian berkisar di angka 2.000 hingga 5.000 kasus.