Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya

Video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten lakukan pungli ke warganya viral di media sosial.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in VIDEO Pungli Lurah di Ciledug, Minta Rp 250 Ribu ke Anak Yatim, Kini Diberhentikan dari Jabatannya
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Video Lurah Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, diduga melakukan pungutan liar (pungli), beredar di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Video oknum lurah di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten lakukan pungli ke warganya viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @info_ciledug.

Video berdurasi hampir 2 menit tersebut di bagian awal memperlihatkan suasana sebuah kantor.

Terlihat meja resepsionis yang berwarna cokelat.

Kemudian perekam langsung menuju ke sebuah ruangan dan duduk menghadap seorang pria berpakaian khas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: VIRAL Bapak Ini Rela Dorong Motor yang Kehabisan Bensin demi Bisa Makan, Uangnya Sisa Rp 11 Ribu

Si perekam kemudian memberitahu dirinya datang bersama keponakan yang belum lama ditinggal orang tuanya.

Sedangkan maksud kedatangannya saat itu, meminta tanda tangan untuk mengurus surat keterangan ahli waris.

BERITA REKOMENDASI

Perekam kemudian bertanya kepada pria berseragam ASN.

"Katanya tidak bisa tanda tangan ya Pak? Katanya ada fee-nya ya Pak?" ucapnya.

"Ya ada," sahut pria berbaju ASN.

Percakapan kemudian membahas biaya untuk mengurus surat terebut.

Intinya, pria berbaju ASN meminta uang Rp 250 ribu sebagai biaya pengurusan.


Si perekam kemudian mengaku, jika pengurusan surat keterangan waris tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: VIRAL Bapak Ini Rela Dorong Motor yang Kehabisan Bensin demi Bisa Makan, Uangnya Sisa Rp 11 Ribu

"Kalau gratis ya tidak ada nominalnya, ya seikhlasnya saja," ucap si perekam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas