Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pergi ke Jakarta Tak Bawa STRP, Siap-siap Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung

Hari ini, seluruh pengendara diminta menunjukkan STRP jika hendak melintas pos penyekatan Lenteng Agung.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pergi ke Jakarta Tak Bawa STRP, Siap-siap Diputar Balik di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Tribunnews/Rizki Sandi
Polisi lalu lintas (Polantas) mengatur arus lalu lintas di depan Pos Penyekatan PPKM Level 4,di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika Anda ingin bepergian membawa kendaraan ke wilayah Jakarta selama masa perpanjangan PPKM Darurat ini, bawalah surat tanda registrasi pekerja (STRP). Misalnya untuk kebutuhan bekerja alias ngantor.

Jika tidak, Anda harus siap-siap kendaraan Anda akan diputarbalik petugas di pos penyekatan Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Seperti terpantau hari ini, Selasa (10/8/2021), petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri beserta Satpol PP dan Dishub terus melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak melintas masuk ke wilayah DKI Jakarta di Pos Penyekatan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Seluruh pengendara diminta menunjukkan STRP jika hendak melintas pos penyekatan tersebut. Bagi yang tidak membawa dokumen tersebut akan diputarbalik.

Baca juga: Syarat Naik KRL Masih Wajib Bawa Dokumen Perjalanan STRP atau Surat Tugas

"Untuk hari ini, pemeriksaan di Lenteng Agung tetap kita adakan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang mempunyai surat (STRP), dan tidak ada surat akan kita balik arah ke Depok," kata Perwira Pengendali Pos Penyekatan Lenteng Agung IPDA H Kebol Sitio kepada awak media, Selasa (9/8/2021).

Baca juga: Pos Penyekatan Lenteng Agung Sepi Penjagaan, Polisi: Banyak Warga Sudah Punya STRP

Hal ini dilakukan seraya dengan penetapan pemerintah pusat yang kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Selama PPKM Level 4 Dirlantas Polda Metro Jaya Mencatat Sebanyak 2 Juta Masyarakat Miliki STRP

Berita Rekomendasi

Hasilnya kata Sitio, hingga pukul 11.00 WIB terdapat setidaknya puluhan pengendara yang hendak melintas pos penyekatan itu, terpaksa harus diputar balik.

Dominan para pengendara itu kata dia, tidak dapat menunjukkan STRP saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Yang kita putar balik, roda empat atau mobil itu ada 22, untuk roda dua sepeda motor ada 40 kendaraan, dari jam 6-11," ucap Sitio.

"Mereka dominan Karena tidak mempunyai surat," sambungnya.

Kendati demikian, Sitio mengungkapkan kalau hingga saat ini kedisiplinan pengendara sudah makin meningkat.

Hal itu ditunjukkan kata Sitio, dengan semakin banyaknya pengendara yang menunjukkan STRP kepada petugas.

Baca juga: Pos Penyekatan Lenteng Agung Dilonggarkan, Arus Lalu Lintas Terpantau Padat

"Mereka udah paham, dan yg sudah lewat dari jauh mereka sudah mempersiapkan suratnya. Ya kepatuhan warga naik," imbuhnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas