Pos Penyekatan Lenteng Agung Dilonggarkan, Arus Lalu Lintas Terpantau Padat
Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan kondisi pada siang ini sekira pukul 11.10 WIB, petugas melakukan pelonggaran.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pos penyekatan di seluruh titik ruas jalan di Jakarta masih terus diberlakukan menyusul peraturan pemerintah yang kembali memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus mendatang.
Dengan begitu, kebijakan untuk dapat membawa dokumen persyaratan melintas pos penyekatan sepeti halnya surat tanda registrasi pekerja (STRP) masih diwajibkan kepada setiap pengendara.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Pos Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan kondisi pada siang ini sekira pukul 11.10 WIB, petugas melakukan pelonggaran.
Adapun terpantau para pengendara baik roda dua maupun roda empat dapat dengan bebas lalu lalang melintasi pos penyekatan tersebut.
Namun, tetap terlihat petugas keamanan berada di lokasi, hanya saja tugas mereka sebatas melakukan pengaturan lalu lintas, mengingat saat ini terjadi kepadatan kendaraan di depan pos penyekatan tersebut.
Perwira Pengendali Pos Penyekatan Lenteng Agung Ipda H Kebol Sitio mengatakan, kebijakan untuk melakukan pelonggaran bisa saja dilakukan, hal itu didasari dengan kondisi lalu lintas.
Baca juga: Pos Penyekatan Lenteng Agung Sepi Penjagaan, Polisi: Banyak Warga Sudah Punya STRP
"Untuk sifatnya, kalau memang dalam pemeriksaan arus lalu lintas agak panjang kita longgarkan dulu. Supaya jangan terjadi penumpukan lalu lintas," kata Sitio kepada awak media di pos penyekatan Lenteng Agung, Selasa (10/8/2021).
"Kita dari jam 6 pagi (menerapkan penyekatan), kalau memang padat kita tarik dulu supaya lancar lagi," sambungnya.
Penerapan relaksasi terhadap proses pengecekan pengendara ini juga dilakukan seiring dengan meningkatnya kedisiplinan pengendara.
Kedisiplinan yang dimaksud, di mana berdasarkan temuan pihaknya di lapangan kata Sitio, kini pengendara dominan sudah dapat menunjukkan STRP saat ingin melintas pos penyekatan.
Kendati begitu, tetap bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan STRP atau dokumen pendukung lainnya, petugas akan mengarahkan kepada yang bersangkutan untuk putar balik di Fly Over Tapal Kuda menuju Depok.
Baca juga: Puluhan Pengendara Tak Bawa STRP Diputarbalikkan di Pos Penyekatan Lenteng Agung
"Mereka udah paham, dan yang sudah lewat dari jauh mereka sudah mempersiapkan suratnya. Ya kepatuhan warga naik," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, kondisi lalu lintas di lokasi masih terpantau padat, ekor dari kepadatan pengendara ini terlihat mencapai kurang lebih 500 meter.
Petugas keamanan gabungan dari unsur TNI-Polri beserta Satpol PP dibantu Dishub juga masih berada di lokasi, tak hanya itu, satu unit kendaraan taktis Baraccuda milik Korps Brimob Polri juga masih disiagakan.