Perempuan di Jakarta Diteror Pinjol Gara-gara Telat Bayar Utang 5 Hari
Perusahaan pinjol tersebut meneror PDY dengan cara menyebar foto dirinya yang disandingkan dengan gambar wanita telanjang.
Editor: Hasanudin Aco
"Cukup banyak laporan di kepolisian, baik di Bareskrim atau di satuan-satuan ke wilayahan. Oleh karena itu untuk meredam permasalahan seperti ini, Polri melakukan langkah gakkum terhadap pinjaman online yang dilakukan perusahaan yang ternyata setelah didalami tidak mendapat izin dari instansi berwenang, khususnya dari OJK," tukasnya.