Polisi Tangkap Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung
Polisi menangkap terduga pembunuh wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
Maroah (17), perempuan yang mayatnya ditemukan dalam keadaan terbungkus kardus dan diikat tali di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung bakal dimakamkan di Kota Pemalang, Jawa Tengah.
Tante Maroah, Waryuni (40) mengatakan lokasi pemakaman dipastikan setelah proses autopsi dilakukan tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati yang jadi alat bukti penyidikan kasus rampung.
"Hari ini langsung dibawa ke Pemalang, mau dimakamkan di sana. Orangtuanya juga di sana, saya di sini mengurus pengambilan jenazah," kata Waryuni di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (11/8/2021).
Maroah yang diduga dalam kondisi hamil awalnya berangkat ke Jakarta bersama kekasihnya dari Pemalang sekitar dua bulan lalu untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Baca juga: Sederet Fakta Penemuan Jasad Wanita Terbungkus Kardus di Cakung, Diduga Korban Sedang Hamil
Namun, Waryuni tidak mengetahui pasti di mana lokasi keponakannya itu bekerja.
Hanya selama ini korban sudah beberapa kali mendapat pekerjaan sebagai ART di Jakarta dan Bekasi.
"Jadi selesai kerja beberapa bulan jadi ART di Jakarta pulang, terus balik ke kampung, nanti berangkat lagi. Kalau yang terakhir berangkat kerja ke Jakarta dia berangkat sama pacarnya," ujarnya.
Meski tidak mengetahui pasti penyebab kematian berdasar hasil autopsi tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Waryuni menuturkan pihak keluarga menyesalkan petaka menimpa Maroah.
Pihak keluarga berharap hasil autopsi Visum et Repertum yang jadi alat bukti penyidikan kasus pembunuhan Maroah dapat membantu penyidik membuktikan perbuatan pelaku secara hukum.
"Kata pak polisi dari Polsek (Cakung) pacar almarhumah sudah diamankan, sekarang masih diperiksa. Enggak tahu apa pelakunya dia atau bukan. Kita menyerahkan ke Polisi saja," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sejumlah pihak keluarga Maroah tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati pada Rabu (11/8/2021) sekira pukul 10.08 WIB untuk mengambil jenazah.
Setelah mengurus proses administrasi dan mendapat surat kematian, jenazah Maroah yang dimasukkan dalam peti dibawa menggunakan mobil jenazah berpelat B 1580 VFH sekira pukul 11.01 WIB.
Polisi periksa kekasih korban
Kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus dan diikat tali di Jalan Raya Bekasi, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Selasa (10/8/2021) mulai menemui titik terang.