Harta Kekayaan Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Terjaring Razia, Capai Rp27 M
Berikut ini rincian harta kekayaan Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang protes karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Aturan ganjil-genap untuk wilayah DKI Jakarta resmi diberlakukan sejak Kamis (12/8/2021).
Di hari pertama aturan tersebut diterapkan, nama anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan.
Ia terlibat cekcok dengan petugas kepolisian setelah mobilnya terjaring razia ganjil-genap.
"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis, dikutip dari Kompas.com.
Petugas polisi yang menghadapi Viani pun mempersilakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini untuk protes.
Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
Baca juga: DKI Jakarta Provinsi Pertama Cakupan Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama Capai 100 Persen
Diketahui, Viani mengendarai mobil berpelat nomor ganjil dengan huruf belakang RFT.
Ia sendiri mengaku keberatan dengan aturan ganjil-genap yang dinilainya tidak jelas dan berganti-ganti.
"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat)."
"Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" ujarnya.
Meski begitu, ia membantah dirinya tak setuju dengan aturan tersebut.
Hanya saja, katanya, aturan ganjil-genap yang diterapkan tak jelas.
"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," pungkasnya.
Terkait sikap tersebut, Viani telah mendapat teguran dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jakarta.
Mengutip KompasTV, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, menilai arogansi Viani telah menodai etika seorang pejabat negara.
Ia pun meminta maaf atas sikap Viani tersebut.
"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tuai Kritik, Dinilai Terlalu Longgarkan Mobilitas Warga
Baca juga: Naik Transjakarta Wajib Sudah Vaksin, Masyarakat Diminta Ikuti Aturan
Harta Kekayaan Viani Limardi
Viani Limardi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI Komisi D yang membawahi bidang pembangunan.
Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Sebagai wakil rakyat, ia berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Viani tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp27.658.000.000.
Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang ada di Bogor dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Viani juga punya satu kendaraan mobil Toyota Pajero Sport keluaran tahun 2013.
Viani juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp633.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp7.027.000.000.
Berikut ini rincian harta kekayaan Viani Limardi, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses pada Jumat (13/8/2021):
Baca juga: Ditengarai Imbas PPKM, Angka Kasus Perceraian di Jakarta Selatan Menurun
Baca juga: Danrem 052/Wkr Jalankan Amanat KSAD Bagikan Bansos Sembako di Palmerah Jakarta Barat
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 19.413.000.000
1. Tanah Seluas 1000000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 650 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 5.913.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, TOYOTA PAJERO SPORT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 633.000.000
Baca juga: Mulai Hari Ini, 8 Ruas Jalan di Jakarta Berlakukan Ganjil Genap hingga 16 Agustus 2021
Baca juga: Ganjil-Genap Diberlakukan di Jakarta Hari Ini, Berikut Jenis Kendaraan yang Masuk dalam Pengecualian
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 7.027.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.150.000.000
Sub Total Rp. 28.473.000.000
III. HUTANG Rp. 815.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.658.000.000
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Singgih Wiryono, KompasTV/Johannes Mangihot)