Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Wanita Hamil di Cakung, Niat Pacar Ingin Nikahi Perempuan Lain, Modus Pelaku BO Korban

Jasad seorang wanita hamil ditemukan dibungkus kardus dan diikat. Korban ternyata dibunuh pacarnya demi menikahi perempuan lain.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jasad Wanita Hamil di Cakung, Niat Pacar Ingin Nikahi Perempuan Lain, Modus Pelaku BO Korban
TribunJakarta.com/Bima Putra
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat proses olah TKP penemuan jasad perempuan korban pembunuhan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM- Jasad seorang wanita hamil ditemukan dibungkus kardus dan diikat.

Korban ternyata dibunuh pacarnya demi menikahi perempuan lain.

Modus pelaku yakni dengan melakukan booking online (BO) kepada korban.

Warga Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur digegerkan dengan penemuan mayat.

Sesosok mayat wanita hamil ditemukan dalam keadaan terbungkus kardus dan diikat menggunakan tali rapia lalu ditutupi banner.

Peristiwa terjadi pada Selasa (10/8/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad korban sudah mulai membusuk.

Berita Rekomendasi

Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menemukan adanya luka penganiayaan di bagian kepala korban.

Perempuan tersebut adalah M (17) warga Pemalang, Jawa Tengah.

Ia dibunuh oleh sang pacar, AS.

Pelaku dan korban merupakan perantau dari kota yang sama.

Selama ini, keduanya tinggal bersama di kawasan Jakarta Timur.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Wanita Terapis Bekam, Terungkap dari Shareloc hingga Bermotif Asmara

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan di Jambi Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi

Baca juga: Kronologi Wanita Dibunuh Pacar Hingga Jasadnya Ditemukan Terbungkus Kardus di Cakung

Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat proses olah TKP penemuan jasad perempuan korban pembunuhan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021).
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur saat proses olah TKP penemuan jasad perempuan korban pembunuhan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (10/8/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Mengutip dari Kompas.com, korban bekerja sebagai PSK.

Selama tinggal bersama, M dan AS kerap melakukan hubungan suami istri.

Pelaku pun kerap mengantarkan korban menemui pelanggan.

"Pengakuan tersangka, dia tahu dan sering mengantar kegiatan pekerjaan daripada si korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Korban hamil, pelaku ingin nikahi perempuan lain

Berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik, M dipastikan tengah hamil.

Namun, di tengah kehamilan M, AS ternyata telah berencana menikahi perempuan lain.

Saat berpacaran dengan M, AS juga menjalin hubungan dengan orang lain.

"Bahwa tersangka ini memang sudah memiliki wanita dan sudah ada niatan untuk menikah. Namun, selama ini dia tinggal sama korban dan mengetahui sudah hamil 4 bulan," kata Yusri.

Pelaku pun menolak bertanggung jawab atas kehamilan M.

Tak ingin pernikahannya gagal, AS berniat merencanakan pembunuhan terhadap M.

Modus pelaku BO korban

Untuk melancarkan aksinya, AS Menyusun rencana menghabisi nyawa M pada Senin (9/8/2021).

Mengutip dari Tribun Jakarta, pelaku melakukan pemesanan booking online (BO) fiktif pada korban.

Aksi tersebut dilakukan saat korban tengah tidur.

“Korban ini adalah seorang wanita yang memang pekerjaannya adalah biasanya melalui media online melakukan BO, dia adalah salah satu perempuannya," kata Yusri.

Pelaku lalu memesan ojek online untuk korban dengan tujuan sebuah halte di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Ketika korban berangkat untuk bertemu dengan order fiktif tersebut, korban ditinggalkan seorang diri," lanjut Yusri.

AS lalu mendatangi korban dan mengajaknya ke tempat sepi.

AS kemudian menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Baca juga: Tersinggung Disebut Anak Kemarin Sore, Pemuda di Megamendung Hajar Temannya hingga Tewas

Baca juga: Dipicu Perkara Sepele, Keponakan di Muara Enim Tikam Paman Hingga Tewas

Baca juga: Tiga Hari Tak Ada Kabar, ART 17 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Sedang Hamil 5 Bulan

Ia juga memukul perut M dan mencekik lehernya.

AS bahkan menekan hidung M hingga tewas.

Jasad M ditinggalkan di semak-semak.

Setelah itu, pelaku membungkus jasad korban menggunakan kardus dan banner.

Untuk membuang jasad M, AS memesan mobil pick up.

Kepada sopir, AS mengaku bungkusan tersebut adalah sampah.

Sementara itu, sepengetahuan pihak keluarga, korban selama ini bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Korban merantau bersama kekasihnya sejak dua bulan yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh kerabat korban bernama Waryuni.

"Dia berangkat ke Jakarta sama pacarnya sekitar dua bulan lalu,” katanya, Rabu (11/8/2021) mengutip Tribun Jakarta.

Kini pelaku ternacam Pasal 30 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pihak kepolisian akan menggelar pra rekonstruksi pada Jumat (13/8/2021).

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim, Kompas/Muhammad Isa Bustomi)

Berita lain kasus pembunuhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas