Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Pelaksanaan Ganjil-Genap PPKM Level 4, Polisi: Kedisiplinan Masyarakat Sangat Baik

Satu pekan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, polisi nilai kedisiplinan masyarakat sangat baik dalam menaati kebijakan ini.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sepekan Pelaksanaan Ganjil-Genap PPKM Level 4, Polisi: Kedisiplinan Masyarakat Sangat Baik
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Situasi ganjil genap di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah memberlakukan kebijakan peraturan ganjil-genap guna mengendalikan mobilitas masyarakat di masa penerapan PPKM Level 4 khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Hingga hari ini, terhitung sudah satu pekan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap tersebut diberlakukan sejak perpanjangan PPKM Level 4 pada 10 Agustus lalu.

Selama satu pekan ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya mendapati kedisiplinan masyarakat yang sangat baik dalam menaati kebijakan ini.

"Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sangat baik," ucap Sambodo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Lahan Tambak Segi Tiga Emas Muara Gembong 

Hal itu dibuktikan kata dia, dominan masyarakat atau pengendara yang melintas di jalur-jalur pemberlakukan ganjil-genap, sudah dapat memahami adanya kebijakan tersebut.

Hasilnya kata Sambodo, tidak banyak penindakan yang dilakukan pihaknya terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.

"Tidak banyak yang melanggar di jalur-jalur yang diberlakukan ganjil-genap (gage)," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Dirinya juga mengatakan, sejauh ini pihaknya belum memberlakukan penerapan sanksi untuk pengendara yang didapati melakukan pelanggaran di jalur-jalur ganjil-genap.

Kata Sambodo, bagi pengendara yang didapati tidak mematuhi aturan tersebut, akan diminta untuk putar balik alias tidak diperkenankan melintas masuk kawasan gage.

"Iya belum (ada sanski), masih diputar balik," tukasnya.

Baca juga: Mbah Jambrong, Dukun Sakti di Sukabumi Jadi Otak Peredaran Uang Palsu, Upal Rp 1,5 Miliar Disita

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Jakarta.

Perpanjangan PPKM Level 4 dimulai 17-23 Agustus 2021 dengan beberapa pelonggaran dan aturan baru yang diterapkan.


Atas dasar itu, kebijakan ganjil-genap untuk membatasi mobilitas kendaraan juga diteruskan.

"Iya, gage diperpanjang. Sama, masih di 8 Ruas Jalan di DKI," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (17/8/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas