UPDATE Anggota TNI Halangi Ambulans Bawa Bayi Kritis, Pasien Meninggal dan Nasib sang Oknum Sekarang
Video yang memperlihatkan oknum anggota TNI halangi mobil ambulans, viral di media sosial. Berikut update nasib dari sang oknum TNI tersebut.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan oknum anggota TNI halangi mobil ambulans, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman disebar luas oleh sejumlah akun Instagram, seperti @fakta.indo.
Bagian awal video tampak sebuah mobil ambulans tengah melaju.
Diketahui petugas membawa pasien bayi dalam kondisi kritis.
Mereka hendak pergi ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur dari Puskesmas Jatinegara.
Baca juga: Kisah Wanita Buat Lomba Agustusan untuk Kucing, Siapkan Hadiah bagi Juara 1-3, Senang Videonya Viral
Namun di tengah perjalanan, mobil ambulans sempat dihalang-halangi oleh pengendara motor.
Pemotor terlihat sengaja memotong jalur dari laju ambulans dan sempat memukul kacanya.
Belakangan diketahui, pemotor yang melakukan aksi tak terpuji ini merupakan oknum anggota TNI.
Sedangkan lokasinya berada di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.
Hingga Kamis (19/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 396 ribu kali dan menuai ribuan komentar dari warganet.
Pasien meninggal dunia
Sopir ambulans yang lajunya dihalangi oleh oknum anggota TNI, Gholib memberikan penjelasannya.
Ia mengatakan, pasien yang ia bawa merupakan seorang bayi dalam kondisi kritis.
Ini karena saat dilahirkan, pasien dalam kondisi premature.
Gholib mengatakan, bayi tersebut meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Budhi Asih.
Baca juga: VIRAL Pria Antar Jemput Istri Kerja Pakai Sepeda Selama Puluhan Tahun, Tak Pernah Absen
"Tapi, keluarga bayinya enggak mempermasalahkan soal penghalang-halangan itu," tutur dia, dikutip dari Kompas.com.
Gholib menambahkan, dirinya sudah berdamai dengan oknum TNI tersebut.
Keduanya sudah melakukan mediasi usai kejadian.
"Udah aman, udah enggak ada apa-apa lagi," imbuh Gholib.
Nasib oknum TNI
Oknum anggota TNI yang dalam video merupakan personel Kodam Jaya.
Ia adalah Praka AMT.
Kini Praka AMT sudah diamankan.
Ia dinilai telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran lalu lintas
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra membenarkan informasi tersebut.
"Praka AMT sebagai anggota Yonzipur 11/DW Kodam Jaya sudah ditahan," ungkap Herwin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Viral Video Aksi Soleman Panjat Tiang Licin karena Tali Bendera Putus, Begini Pengakuannya
Denpom Jaya 2/Cijantung juga sudah mengambil langkah-langkah terhadap yang bersangkutan dengan membuat laporan perkaranya.
Dalam perkara yang menyeret Praka AMT, Denpom sudah meminta keterangan dua orang saksi.
"Denpom juga membuat konsep permohonan surat perintah Papera, dan berkoordinasi ke Otmilti II Jkt tentang rencana penerapan pasal sementara yang dikenakan Pasal 311 ayat (1) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Kapendam Jaya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Praka AMT mulai Sabtu (14/8/2021) menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Berita lainnya seputar kejadian viral.