Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Remaja Tewas Dalam Tawuran di Mampang Prapatan, Berawal Dari Saling Ejek di Media Sosial

Seorang remaja meregang nyawa setelah terlibat tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Remaja Tewas Dalam Tawuran di Mampang Prapatan, Berawal Dari Saling Ejek di Media Sosial
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah. Seorang remaja meninggal dunia akibat tawuran yang terjadi Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang remaja meregang nyawa setelah terlibat tawuran di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB.

Korban berinisial EBK (17), warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan tersebut meninggal dunia dengan 8 sabetan senjata tajam.

Luka terparah yang dialami korban berada pada leher dan kepala.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, tawuran tersebut berawal dari aksi saling ejek di media sosial.

"Untuk sekian kali di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan ada kejadian tidak pidana tawuran. Bahkan kali ini dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ini diawali dari saling ejek dalam akun media sosial," kata Agus saat merilis kasus ini, Jumat (20/8/2021).

Agus menjelaskan, dua kubu yang terlibat tawuran berasal dari kelompok remaja Bangka IX dan Bangka XI.

Baca juga: Polisi Ringkus 11 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Kemang

Berita Rekomendasi

Sebelum aksi tawuran itu pecah, kedua kelompok berseteru selama beberapa hari sebelumnya di media sosial Instagram.

Kelompok remaja Bangka IX menggunakan akun @warkir2019. Sedangkan Bangka XI menggunakan akun @warmad.

Setelah peristiwa tawuran, akun Instagram @warmad berganti nama menjadi @angin_berkalu11.

"Bentuknya saling ejek dan saling tantang yang berbuntut pada beberapa hari kemudian yaitu pada tanggal 19 Agustus pagi hari itu admin dari akun @warmad itu mulai dini hari jam 4 pagi semacam ejekan bahwa lawannya ini enggak berani lagi," tutur Agus.

Kurang dari 24 jam seusai tawuran yang menewaskan seorang remaja, polisi menangkap 11 orang pelaku.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Johar Baru

11 pelaku tawuran tersebut berinisial MF (17), SR (19), MR (20), MK (20), GDL (19), EL (21), ZF (18), MRF (17), MR (15), MAR (17), dan DY (15).

"Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Mampang Prapatan berhasil mengamankan 11 orang," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Agus menuturkan, 11 orang pelaku tawuran tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami juga mengamankan dua orang lainnya, namun statusnya sebagai saksi karena keterlibatannya masih minim," ujar dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 bilah senjata tajam celurit, 2 stik golf, dan 7 unit ponsel.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RIbNomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP atau Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP.

Selain itu, mereka juga disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tewaskan Satu Remaja, Tawuran Maut di Mampang Prapatan Berawal dari Saling Ejek di Media Sosial

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas