Fakta Tewasnya Remaja saat Tawuran di Jaksel, 11 Tersangka Diciduk Polisi, Terancam 10 Tahun Bui
Seorang remaja berumur belasan tahun dilaporkan tewas saat terjadi tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Ini fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berumur belasan tahun dilaporkan tewas saat terjadi tawuran di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Diketahui korbannya bernama Endra Baran Kumara (17).
Insiden tawuran berawal dari saling ejek di media sosial.
Pelaku saling serang satu sama lain dengan menggunakan senjata tajam.
Kini sudah ada 11 pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Suami Ibu juga Ayah Anak yang Tewas di Subang, Ternyata Sedang di Rumah Istri Muda saat Kejadian
Kronologi
Laporan TribunJakarta.com, lokasi tawuran berada di Jalan Bangka XI C, Mampang Prapatan, pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dua kubu yang terlibat tawuran berasal dari kelompok remaja Bangka IX dan Bangka XI.
Sebelum aksi tawuran itu pecah, kedua kelompok berseteru selama beberapa hari sebelum di media sosial Instagram.
Kelompok remaja Bangka IX menggunakan akun @warkir2019.
Sedangkan Bangka XI menggunakan akun @warmad.
Baca juga: Pengakuan Suami yang Istri dan Anaknya Tewas di Bagasi Mobil Alphard, Curiga Lihat Rumah Berantakan
Setelah peristiwa tawuran, akun Instagram @warmad berganti nama menjadi @angin_berkalu11.
Bentuknya saling ejek dan saling tantang yang berbuntut pada beberapa hari kemudian yaitu pada tanggal 19 Agustus pagi.
Pada hari itu, admin dari akun @warmad itu mulai dini hari jam 4 pagi semacam ejekan bahwa lawannya ini tidak berani melawan.