Sering Berkerumun di Warung Remang-remang, 6 PSK Terjaring Razia Petugas di Kemayoran
Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas gabungan di kawasan Kemayoran, Jumat (20/8) malam.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas gabungan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/8) malam.
Mereka terdiri dari lima wanita dan satu waria.
Keenamnya pun langsung dibawa ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Paranginangin mengatakan enam PSK itu diamankan menindaklanjuti aduan masyarakat.
"Jadi kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang terganggu dengan keberadaan para wanita PSK itu. Kita amankan sebanyak enam orang," kata Ngapuli, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Pria Lempar Batu dari JPO Senayan Karena Jenuh, Akibatnya 1 Mobil Ringsek dan Anggota Polisi Terluka
Baca juga: Muncul Lagi Mural di Kota Tangerang : Dipenjara Karena Lapar
Dikatakan Ngapuli, razia ini dilakukan lantaran masyarakat merasa terganggu karena kawasan tersebut sering terjadi kerumunan warga di warung remang-remang.
Di masa pandemi ini tentu sangat rentan terpapar Covid-19 jika terjadi kerumunan.
"Untuk itu kami antisipasi kerumunan dan aduan masyarakat yang merasa terganggu. Kita kordinasi dengan Polsek, Satpol PP dan PPK Kemayoran, langsung bergerak ke lokasi," katanya.
Setelah dilakukan penjangkauan oleh petugas, enam orang PSK tersebut dimasukan ke dalam mobil KDO milik Dinas Sosial.
Kemudian mereka dibawa ke Polsek Kemayoran untuk didata dan menjalani rapid test antigen.
"Setelah di rapid test semalam, alhamdulillah hasilnya negatif semua. Keenam orang PSK itu langsung dikirim ke panti PSBI Kedoya, Jakarta Barat," ujarnya.
Nantinya selama di panti sosial PSBI Kedoya, mereka yang terjaring akan dilakukan assement serta pembinaan.
Baca juga: Muralnya Viral di Pasuruan, Kini Selebaran Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit Muncul di Cijantung
Diakui ke enamnya melakukan hal tersebut karena terhimpit ekonomi dan sulit mencari pekerjaan ditengah pandemi Covid-19.
"Nanti mereka akan dibina selama minimal 6 bulan. Mereka akan diberikan keterampilan disana. Harapannya setelah keluar mereka punya keahlian sehingga tidak kembali ke menjajakan diri di jalanan lagi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sudin Sosial Jakarta Pusat Angkut Enam PSK usai Terjaring Razia di Kemayoran,