Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Youtuber Diduga Penghina Islam Ditangkap, Diciduk di Persembunyian, Ditetapkan Tersangka

Polisi menangkap YouTuber Muhamad Kece, yang diduga melakukan penistaan agama Islam melalui ceramahnya di media sosial. Ditetapkan tersangka

Editor: Sanusi
zoom-in Youtuber Diduga Penghina Islam Ditangkap, Diciduk di Persembunyian, Ditetapkan Tersangka
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

Kece sendiri terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dalam perkara ini.

"Dapat dijerat hukuman dan ancaman pidananya penjara 6 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri.

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Baca juga: Tersangka Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditangkap, Aziz Yanuar: Semoga Dihukum Berat

Hingga saat ini, pihaknya telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

"Alat-alat bukti telah dikumpulkan berupa video pada youtube dimana yang bersangkutan telah memposting. Kemudian telah memeriksa saksi-saksi ahli dan juga memeriksa pelapor," ungkapnya.

Ia menuturkan alat bukti itulah yang sebagai dasar penyidik menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka.

BERITA REKOMENDASI

"Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA," tukasnya.

Ditetapkan Tersangka

Youtuber Muhammad Kece yang diduga melakukan tindak pidana penistaan agama ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (25/8/2021).

Penetapan tersangka itu lantaran unggahannya yang diduga menista agama viral beberapa hari belakangan ini.

Pelaku juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.


"Ya sudah tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan Youtuber Muhammad Kece telah tertangkap di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas