Ada 33 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI Harap Opsi Dialog Diutamakan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons pengajuan hak interpelasi penyelenggaraan Formula E 2022, yang diajukan 33 anggota DPRD DKI.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
![Ada 33 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Formula E, Wagub DKI Harap Opsi Dialog Diutamakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/megawati-anies-baswedan-2322020.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons pengajuan Hak Interpelasi penyelenggaraan Formula E 2022, yang diajukan 33 anggota DPRD DKI.
Ia berharap pihak dewan mau terlebih dulu duduk bersama untuk berdiskusi mengenai persoalan tersebut, ketimbang mengajukan interpelasi.
"Namun demikian kami tetap berharap bisa ada dialog diskusi untuk mencari solusi yang terbaik. Tentu pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dinas Olahraga, saya juga, nanti ikut menjelaskan," kata Riza kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Soal DKI yang dinilai tak pernah memberikan studi kelayakan penyelenggaraan Formula E, Riza menegaskan hal itu ada dalam proses, sehingga akhirnya Formula E jadi salah satu program yang dikerjakan.
Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Minta Hentikan Perdebatan Terkait Interpelasi Formula E
Terkait rinciannya, PT Jakarta Propertindo selaku panitia penyelenggara juga akan menjelaskan secara rinci kepada pihak legislatif.
"Ada semua detailnya sudah pernah dipaparkan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuangan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Para legislator DKI tersebut mengatakan penggunaan hak interpelasi dinilai wajar karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebut event balap mobil listrik itu membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi.