Kuasa Hukum: Istri dan Anak Tak Diizinkan Bertemu Muhammad Kece
Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021).mereka tidak diizinkan bertemu
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021). Namun, mereka tidak diizinkan bertemu dengan tersangka penistaan agama tersebut.
Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.
Baca juga: Forum Komunikasi Santri Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece
"Kami kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang siber, kami tidak diizinkan ketemu dengan Pak Kace. Meskipun jadwal kami hari ini sudah dikonfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Ia menyampaikan pihaknya telah membawa surat kuasa untuk dapat bertemu Muhammad Kece. Namun, klaim dia, jadwal pertemuan itu dibatalkan sepihak oleh Polri.
"Pada kenyataannya sudah membawa anak dan istrinya sampai sekarang tidak jadi juga pertemuan itu. Tapi tadi jam 4 baru konfirmasi ternyata penyidik yang bersangkutan tidak di kantor ini. Tapi ada di luar, sehingga memang kami agak kecewa melihat perilaku layanan polisi yang tak pernah berubah," ungkapnya.
Baca juga: Brigjen Rusdi Hartono: Kejiwaan Muhammad Kece Dalam Kondisi Normal
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya kecewa lantaran gagal bertemu dengan Muhammad Kece pada hari ini. Padahal, mereka hanya ingin memastikan kondisi keluarganya.
"Hari ini kami datang bersama anak dan istrinya. harapannya istrinya dan anaknya dapat melihat Pak Kace dari Bali. Karena waktu bersama-sama di Bali mereka memastikan apakah Pak Kace dalam keadaan sehat," ujarnya.
Di sisi lain, ia menyatakan pihaknya berencana akan mendatangi lagi Bareskrim Polri pada Jumat (27/8/2021) besok. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi perentara dialog dengan kliennya
"Jadi ke depan kami akan coba lagi besok untuk mendatangi penyidik Polri supaya kami bisa bertemu dengan klien kami bersama dengan pengacara lain. Harapan kami Menteri agama juga sebagai pihak yang mendesak Majelis Ulama juga mau melakukan dialog," tukasnya.
Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.
Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian. Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).