Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta yang Digelar Mulai Besok, 30 Agustus 2021

Berikut aturan sekolah tatap muka di DKI Jakarta yang digelar mulai Senin (30/8/2021).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in ATURAN Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta yang Digelar Mulai Besok, 30 Agustus 2021
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Siswa kelas IX SMPN 1 Surabaya saat mengikuti uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (7/12). Berikut aturan sekolah tatap muka di DKI Jakarta yang digelar mulai Senin (30/8/2021). 

Waktu pembelajaran sekolah tatap muka setiap jenjang berbeda-beda sebagai berikut:

- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu;

- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;

- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;

- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.

Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada November 2021.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com)

Berita Rekomendasi

Berita lain terkait pembelajaran tatap muka

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas