ATURAN Sekolah Tatap Muka di DKI Jakarta yang Digelar Mulai Hari Ini, 30 Agustus 2021
Berikut aturan sekolah tatap muka di DKI Jakarta yang digelar mulai hari ini Senin (30/8/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Guru SDN 12 Rawamangun, Jakarta Timur, sedang mempersiapkan fasilitas pendukung untuk menghadapi pembelajaran tatap muka, Minggu (29/8/2021). Sebanyak 610 sekolah di Jakarta akan memulai Pembelajaran Tatap Muka pada Senin (30/8/202), setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta turun ke level 3. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Waktu pembelajaran sekolah tatap muka setiap jenjang berbeda-beda sebagai berikut:
- SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu;
- SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu;
- SD sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan tiga kali atau 150 menit dalam seminggu;
- PAUD maksimal 30 menit yang dilakukan dua kali atau 60 menit dalam seminggu.
Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada November 2021.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.