Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aziz Yanuar Akan Beri Pendampingan Hukum Terhadap Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi

Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum simpatisan Rizieq Shihab yang diamankan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Aziz Yanuar Akan Beri Pendampingan Hukum Terhadap Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum simpatisan Rizieq yang diamankan, Senin (30/8/2021) kemarin.

Diketahui, mereka diamankan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di area Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab.

Aziz menyebut, pihaknya terus berupa agar para simpatisan tersebut bisa dibebaskan dan kembali pulang.

"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).

Aziz mengungkapkan, setidaknya ada hampir 40 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian.

Keseluruhannya kata dia, diamankan di beberapa pihak, termasuk Polda Metro Jaya.

Baca juga: Tak Hanya Tolak Banding Rizieq Shihab, PT DKI Jakarta Juga Tolak Banding sang Menantu, Hanif Alatas

Berita Rekomendasi

"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polres Jakarta Utara," ucap Aziz.

Lebih lanjut, Aziz menyatakan pihaknya sudah melakukan pengawalan hukum sejak siang kemarin.

Hingga saat ini, kata dia ada beberapa simpatisan yang sudah dibebaskan untuk pulang.

Namun, beberapa masih ada yang harus menjalani pemeriksaan.

"Tim kami sudah ada di sana sejak siang kemarin sampai saat ini, saat ini di Polres Jakpus beberapa sudah pulang, di Polres Jakarta Utara juga," katanya.

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara di PT DKI, Kuasa Hukum: Sepertinya Tunggu Pilpres 2024 Selesai

Sebelumnya, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Ade Rossa mengatakan, setidaknya ada sekitar 20 orang yang diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) diamankan saat terjadi kericuhan di sekitaran Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).

Mereka langsung dibawa pihak kepolisian ke Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas