Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengusaha Depok dan Istrinya Disekap di Hotel, Diduga Terkait Uang Rp 73 Miliar

Untuk informasi, korban berhasil lolos dari penyekapan setelah melihat celah ketika melihat kesempatan di dalam kamar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pengusaha Depok dan Istrinya Disekap di Hotel, Diduga Terkait Uang Rp 73 Miliar
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Layar tangkap rekaman kamera CCTV saat korban dan pelaku berada di dalam hotel. 

“Mudah-mudahan dengan keterangan-keterangan yang diperoleh baik dari satpam, manajemen, maupun dari korban sendiri akan mengarah ke lima orang yang sedang kita cari,” sambungnya lagi.

Tak hanya memeriksa saksi dan pihak manajemen pengelola hotel tersebut, Supriyadi juga mengatakan pihaknya telah mengamankan rekaman kamera pengawas CCTV.

“CCTV (rekaman) sudah. Keterangan saksi dan seterusnya,” bebernya singkat.

Aset pelaku

Polisi menyebutkan, AHS disekap oleh sejumlah pelaku yang ingin menyita aset-aset AHS yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan.

"Diduga awalnya terkait masalah uang perusahaan, penggelapan uang perusahaan yang dilakukan korban," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan pada Senin (30/8/2021).

"(Korban) diminta untuk menunjukkan aset-aset yang diduga hasil penggelapan uang perusahaan, berupa rumah, berupa kendaraan," ia menambahkan.

Berita Rekomendasi

Pada hari ketiga, lanjut Yogen, terjadi konfrontasi antara korban dan para pelaku.

Korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada petugas keamanan hotel.

Yogen menyebutkan, uang yang diperkarakan oleh para pelaku mencapai puluhan miliar rupiah untuk sebuah proyek.

"Sekitar Rp 73 miliar," ujarnya.

Meskipun demikian, ia mengaku belum dapat masuk terlalu jauh untuk mendalami dan membuktikan dugaan penggelapan ini.

"Karena yang kami tangani itu kasus penyekapannya bukan penggelapannya. Penggelapannya TKP-nya (tempat kejadian perkara) bukan di Depok," ungkap Yogen.

Pengakuan versi korban

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas