Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Selebgram Ayu Thalia ke Polisi, Ini Kata Kapolsek Penjaringan
Putra Ahok, Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/8/2021).
Ia diduga tersangkut kasus penganiayaan terhadap selebgram cantik Ayu Thalia.
Pihak polisi membenarkan laporan itu dan kini masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengatakan terlapor dalam laporan itu berinisial NSP.
Laporan diterima pihaknya pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Rinaldo menyebut pihaknya masih mendalami laporan Ayu Thalia.
Baca juga: Selamat! Ahok dan Puput Nastiti Devi Dikaruniai Anak Kedua yang Berjenis Kelamin Perempuan
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo kepada Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Rinaldo mengaku baru mengetahui bila terlapor NSP adalah putra Ahok.
Ia mengaku baru mengtahui hal tersebut saat awak media menanyakan perihal laporan tersebut.
"Saya baru tahu kalau NSP itu anak Ahok saat dihubungi wartawan," ujarnya.
Laporan yang dilakukan Ayu Thalia sempat tersebar di beberapa akun media sosial.
Dalam laporan itu, Ayu Thalia diketahui melaporkan Nicholas pada Jumat pukul 23.00 WIB dan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Baca juga: Ahok Bagikan Tips agar Usaha Bisa Bertahan di Tengah Pandemi