Komnas HAM Segera Surati KPI dan Kepolisian Terkait Kasus Dugaan Perundungan Pegawai
Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan perundungan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM akan menyurati Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan yang menimpa pegawai KPI berinisial MS oleh rekan-rekan kerjanya.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan surat tersebut rencananya akan dikirim pada Senin pekan depan.
Dalam surat tersebut, kata Beka, Komnas HAM akan meminta keterangan terkait kasus yang menimpa MS.
"Kami akan berkirim surat hari Senin atau Selasa ke KPI atau Kepolisian, jadi kami akan berkirim surat meminta keterangan dengan detail-detil yang tadi saya sampaikan terus harapannya ya berdua bisa merespon dengan cepat. Jadi progresnya atau kemajuannya juga dengan cepat bisa kita jalani," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (3/9/2021).
Kepada KPI, kata Beka, rencananya Komnas HAM akan meminta keterangan terkait upaya yang dilakukan untuk merespons peristiwa dugaan perundungan.
Menurutnya, hal tersebut penting mengingat peristiwa terhadap MS diduga berulang kali dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya.
Baca juga: Polisi Panggil 5 Terlapor Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Minggu Depan
"Terus siapa saja yang seharusnya bertanggung jawab untuk merespons peristiwa yang ada, kasus ini, soal SOP mereka dalam menghadapi kasus yang ada," kata Beka.
Sementara dari Kepolisian, kata Beka, terkait dengan pelaporan yang dilakukan MS.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, MS telah melapor ke kepolisian namun sempat ditolak.
Kemudian, kata dia, MS telah melaporkan kembali kasus tersebut ke kepolisian dan laporan tersebut telah diterima oleh Kepolisian.
"Kami ingin mendapat keterangan perkembangannya seperti apa, langkah-langkah dari kepolisian seperti apa, pasalnya apa yang akan dikenakan, kemudian rencana kedepan dari kepolisian yang akan dilakukan," kata Beka.