Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siram Anjing Majikan dengan Cairan Pemutih hingga Buta, ART di Penjaringan Dilaporkan ke Polisi

Seorang wanita 33 tahun berinisial SM dilaporkan oleh majikannya sendiri ke polisi. SM tertangkap kamera melakukan tindak kekerasan kepada anjing.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Siram Anjing Majikan dengan Cairan Pemutih hingga Buta, ART di Penjaringan Dilaporkan ke Polisi
Flickr/audrey_sel
Ilustrasi anjing peliharaan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita 33 tahun berinisial SM dilaporkan oleh majikannya sendiri ke polisi.

SM tertangkap kamera melakukan tindak kekerasan kepada anjing milik majikannya.

Akibat kejadian ini, anjing tersebut mengalami kebutaan karena disiram dengan cairan pemutih.




SM sendiri merupakan asisten rumah tangga (ART).

Ia bekerja sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus ini berawal saat aksi SM saat menganiaya anjing terekam CCTV.

Baca juga: Anjing Pelacak Endus Sepatu Putih dan Helm, Polisi Periksa Yosef dan Istri Mudanya

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengangkat seekor anjing dari pojokan dan lalu melemparkannya begitu saja ke dalam keranjang.

BERITA TERKAIT

Sementara pada video lainnya pelaku juga terlihat memukul anjing malang itu dengan menggunakan tongkat.

Ia juga menuangkan cairan ke anjing itu yang berada di dalam sebuah keranjang.

Berbekal rekaman CCTV tersebut, pemilik anjing sekaligus majikan pelaku, NP (26) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan dengan LP No Pol 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.

Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan, ada dua ekor anjing malang yang selama ini sudah sering disiksa oleh pelaku yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.

“Tersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari. Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi,” ungkap Albert, Rabu (1/9/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, anjing malang itu mengalami trauma berat.

Baca juga: Selain Harimau, Hewan Ini Bisa Positif Covid-19, Ada Kucing, Anjing hingga Primata

ART berinisial SM (33) yang bekerja di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan setelah aksinya menganiaya anjing terekam CCTV.
ART berinisial SM (33) yang bekerja di sebuah rumah kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan setelah aksinya menganiaya anjing terekam CCTV. (Wartakotalive.com/Istimewa)

Tidak sampai disitu saja, terjadi kerusakan pada bagian mata sampai buta karena disiram cairan pemutih oleh pelaku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas